NEWS

Hadiri Acara PPID, Pj Sekda Sultra Pesan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

395
Tampak Pj Sekda Sultra, Asrun Lio didampingi Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah

KENDARI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang di gelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat, (03/06/22) di Hotel Kubah 9 Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Asrun Lio menyebut, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainya. “Saya harap PPID mampu mempublikasi setiap informasi atau agenda perangkat daerah, melalui website badan publik maupun media sosial yang ada pada masing-masing perangkat daerah,” ucapnya.

Baca Juga : Wali Kota Kendari Sebut Stand Up Nite Bisa Menjadi Ajang Promosi Daerah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra ini, menyampaikan, PPID memiliki tanggung jawab dalam bidang penyampaian, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik. “Serta mengawal dan melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya.

Diketahui Peserta rakor terdiri dari PPID pelaksana lingkup pemprov, unsur Komisi Informasi, dan pegawai lingkup Dinas Kominfo sebanyak 100 orang. Dalam acara ini melahirkan sejumlah rekomendasi untuk diusulkan menjadi program dan kegiatan dalam rangka menguatkan keterbukaan infirmasi publik, antara lain pelaksanaan rapat koordinasi secara berkala, pemberian insentif bagi staf PPID, dan penguatan website OPD.

Penulis : Sardin.D

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version