KENDARI – Deklarasi tolak dan lawan politik uang, serta politisasi SARA yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Repiblik Indonesia (RI), Rabu (14/2/2018).
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, dalam menghadapi kampanye politik yang dimulai Besok (15/2) yang dianggap menjadi isu penting adalah politik uang dan politisasi SARA.
“Kita memutuskan untuk melakukan sosialisasi pencegahan deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA,” ucap Mochammad Afifuddin dalam sambutannya.
Lanjut dia, deklarasi tersebut diikuti semua Pasangan Calon dan juga partai pengusung untuk tidak melakukan politik uang dan politisasi SARA yang akan dijadikan komunitas dalam kampanye besok.
“Kami sudah melakukan deklarasi untuk pencegahan adanya politik uang dan politisasi SARA,” lanjutnya.
Afifuddin juga mempaparkan, ini bagian dari skenario, sebelum adanya penindakan, sudah dilakukan pencegahan secara maksimal.
“Jika ada nanti praktek politik uang atau politisasi SARA yang memang dilarang sebagai kampanye, maka aturan-aturan yang sudah ada yang akan kita tegakkan,” tambahnya.
Afifuddin menuturkan, sebelum adanya tindakan, ada upaya pencegahan yang hari ini dilakukannya. Tambahnya, deklarasi ini juga sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia.
“Jadi ini bagian dari pertanda bahwa kita sudah siaga untuk siap mengawasi proses kampanye yang akan dimulai besok,” tutupnya.
Reporter: Hendrik B
Editor: Jubirman