Kendari

Hado Hasina : Semua Daerah di Sultra Anggarkan Pengaspalan Jalan Menggunakan Aspal Buton

1274
×

Hado Hasina : Semua Daerah di Sultra Anggarkan Pengaspalan Jalan Menggunakan Aspal Buton

Sebarkan artikel ini
Workshop Aspal Buton (Asbuton) Granular Menudukung Program Padat Karya Bidang Transportasi dan Sosialisasi Pembentukan Forum LLAJ Kabupaten/Kota se-Sultra. (Foto: Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.
Editor : Ardilan

KENDARI – Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra), Hado Hasina menginginkan agar seluruh daerah 17 Kabupaten/Kota di Sultra menggunakan aspal Buton untuk pengaspalan jalan.

Bahkan Hado Hasina menekankan agar setiap daerah di Bumi Anoa di tahun 2021 menganggarkan pengaspalan jalan menggunakan dan memanfaatkan aspal Buton.

Menurutnya, permintaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, aspal Buton tidak kalah baik kualitasnya serta harganya murah terjangkau.

“Kenapa Aspal Buton tidak dipakai? karena orang daerah sendiri tidak mau pakai padahal dibanding dengan aspal yang di luar lebih murah dan kualitas juga lebih baik. Kalau pakai aspal Buton uang tidak lari ke luar negeri. Kita inginkan aspal Buton ini menjadi raja di negeri sendiri. Hanya ada di Buton, di dunia ini serta potensinya 600 juta ton dan bisa dipakai 300 tahun ke depan,” ucap Hado Hasina saat giat Workshop Aspal Buton (Asbuton) Granular Menudukung Program Padat Karya Bidang Transportasi dan Sosialisasi Pembentukan Forum LLAJ Kabupaten/Kota se-Sultra, Selasa 24 November 2020.

Pemerhati Aspal Buton ini menjelaskan untuk pemanfaatan aspal Buton sendiri sudah diatur dalam beberapa aturan di pusat antara lain, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 18/PRT/M/2018 tentang Penggunaan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Presevasi Jalan.

Selain itu juga, urai Hado Hasina, penggunaan aspal Buton diatur melalui Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

“Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2016 dari Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota. Ini saya terlibat langsung dalam perancangannya. Jadi memamg aspal Buton ini sudah menjadi perhatian nasional jauh sebelumnya,” terangnya.

Mantan Kadis PU Butur ini menyebut, panjang jalan di Indonesia sepanjang 573.000 km jalan nasional. Hanya 47 ribu atau 8% saja. Tetapi menghabiskan uang negara sebanyak 80%. Jalan Provinsi juga hanya 47 ribu, sedangkan sisanya merupakan jalan Kabupaten/Kota.

Kata dia, hanya tiga instansi yang boleh membeli aspal Buton yakni Dirjen Bina Marga, Kadis PU Provinsi se-Indonesia dan Semua Kepala Dinas PU kabupaten/kota se Indonesia.

“Sehingga memang sangat efektif untuk memanfaatkan aspal Buton ini di kabupaten. Kalau kita mau sepanjang jalan di Sultra bisa kita manfaatkan aspal Buton. Pembangunan terminal juga bisa menggunakan aspal Buton,” pungkasnya. (2).

You cannot copy content of this page