Redaksi
KENDARI – Terkait pemberitaan media ini pada Senin (1/4/2019) yang berjudul Dua Oknum Wartawan, Diduga Peras dan Ancam Kades di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mereka yang dirugikan kembali mendatangi kantor mediakendari.com pada hari yang sama sekitar pukul 16:35 WITA untuk melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya.
Salah seorang wartawan yang merasa dirugikan dari media Radar Tenggara, Agus Salim Patunru mengaku tidak melakukan pemerasan dan mengancam Koordinator Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Wonuambuteo, Yusuf terkait pekerjaan pembangunan drainase. Agus yang kini menjabat sebagai pemimpin redaksi media yang beralamat di Jln By Pass No. 207, Kelurahan Bende Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini mengaku sebagai wartawan Radar Tenggara dan tidak mengaku sebagai dari wartawan RCTI atau KPK seperti yang dialamatkan kepada dirinya.
Baca Juga :Dua Oknum Wartawan, Diduga Peras dan Ancam Kades di Koltim
Dalam keterangan yang disampaikan kepada redaksi mediakendari.com Agus bersama rekannya mengakui pernah bertemu dengan Koordinator Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Wonuambuteo, Yusuf. Saat itu mempertanyakan pembangunan drainase yang sedang dikerjakan di Desa Wonuambuteo.
Ia juga mengaku pernah menghubungi Kepala Desa Wonuambuteo untuk meminta sejumlah keterangan. Agus memberikan klarifikasi bahwa saat menghubungi Kades tersebut tidak mengancam tetapi meminta untuk diperhatikan lagi proses pekerjaan drainase tersebut dengan bestek atau rencana pembuatan bangunan.
“Saya tidak mengancam kepada Kades yang kami telepon untuk meminta tanggapan terkait pembangunan drainase itu, saat itu kami hanya mengatakan diperhatikan lagi pekerjaanya,” katanya sambil memperdengarkan hasil rekaman wawancara melalui sambungan telepon.
Sedangkan terkait penyerahan uang oleh Kades Talata sebesar Rp 3 juta yang disebutkan dalam berita, mengaku tidak menerima uang tersebut.