Reporter: Asrul Hamdi
Editor: La Ode Adnan Irham
WAKATOBI – Hari keempat pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka KPU Wakatobi, tercatat sudah 62 nama mengirimkan berkas. Jumlah itu tercatat hingga Selasa (21/1/2020) pukul 16.00 WITA.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Wakatobi, Rizal menyampaikan, proses penyerahan berkas dan dokumen pendaftaran akan ditutup 24 Januari mendatang.
KPU Wakatobi membutuhkan 40 orang PPK yang akan ditugaskan di delapan kecamatan yang ada.
“Untuk menuju itu, hasil tes akan menghasilkan 10 besar yakni dua kali jumlah komisioner yang akan masuk ke tahap berikutnya”.
Dari 10 nilai terbaik akan ditetapkan lima orang definitif dan lima menjadi daftar tunggu atau cadangan. Hal itu bertujuan mengantisipasi kekosongan, jika ada anggota yang harus mundur karena berbagai alasan.
Rizal menambahkan, tidak menutup kemungkinan ketika telah ditetapkan sebagai PPK, kemudian ada aduan masyarakat tentang adanya masalah pada Anggota PPK, maka hal tersebut akan kembali ditinjau lewat penelusuran, pengkajian, penelitian, lalu di bawa ke forum pleno.
Terkait Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS), Bung Izal, sapaan akrab Kordiv Parmas menambahkan, seluruh calon peserta bisa mengurusnya langsung ke RSUD Wakatobi atau ke Puskesmas yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan.
“Sesuai hasil koordinasi kami dengan Dinas Kesehatan, khusus Pulau Binongko. Dinas Kesehatan hanya menunjuk dari satu Puskesmas yakni PKM Binongko,” tuturnya. (B)