UNAAHA – Pada hari pertama pelaksanaan operasi zebra anoa 2018, Satuan Lalulintas Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung menggelar operasi di ruas jalan Rahabangga Kelurahan Ameroro, Kecamatan Uepai. Hasilnya, petugas berhasil menjaring sekitar 50 pelanggar, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala Satlantas Polres Konawe, Iptu Arifin mengatakan, operasi zebra tahun ini akan berlangsung hingga tanggal 12 November 2018 mendatang, pihaknya akan menindak pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya seperti SIM, STNK, tidak menggunakan helm stndar, mengemudi sambil menelepon, melawan arus lalu lintas, Dan untuk kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan mobil dengan bak terbuka yang memuat penumpang atau material.
“Hari ini sudah kita mulai laksanakan operasi zebra, tapi dihari pertama ini kita berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak patuh dengan aturan lalulintas,” terangnya, Selasa (30/10/2018) saat ditemui disela-sela operasi zebra.
Dikatakannya, sebelumnya pelaksanaan operasi zebra pihaknya berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelajar dengan mendatangi pusat perbelanjaan dan sekolah-sekolah, untuk mengedukasi terkait pentingnya berlalulintas yang baik dan mematuhi peratauran yang berlaku.
“Sejauh ini kami sudah melakukan sosialisasi terkait pentingnya kelengkapan surat surat kendaran. Bahkan tidak hanya dilingkungan masyarakat melainkan juga dilingkungan sekolah,”ungkapnya.
Arifin menambahkan, meskipun pihaknya telah melakukan sosialisasi, namun apabila masyarakat tersebut tidak mengindahkan sosialisasi dan mengingat pentingnya untuk melengkapi surat kendaran, maka masyarakat itu sendiri yang akan menerima dampaknya yakni ditilang.
“Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan sebelum berkendara, karena dengan melengkapi surat-surat dan berkendara dengan tertib bisa mengantisifasi terjadinya kecelakaan,” tutupnya. (b)
Reporter: Andri Kokong