Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara meminta seluruh calon anggota legislatif dari partai politik untuk tidak lagi melakukan kampanye pada masa tenang jelang pencoblosan pada Rabu (17/4/2019).
Ketua Bawaslu Konut, Burhan mengatakan, permintaan ke partai politik telah dilayangkan melalui surat resmi dari Bawaslu pada 14 April 2019.
“Larangan itu bukan hanya money politik tapi segala bentuk kampanye sudah tidak dibolehkan,” kata Burhan, Selasa (16/4/2018).
Menurut Burhan, Bawaslu tidak akan mentolerir jika ada oknum calon anggota legislatif yang mencoba melakukan money politik pada hari tenang ini. Karena jika itu ditemukan, maka sanksi pidana dapat mengancam sang pelaku.
“Kita akan lihat semua laporan atau temuan mengarah ke money politik sanksi pidananya kan ada. Kita akan proses, tapi biasanya itu cuman isu karena kita harus terpenuhi syarat formalnya dan meterial terpenuhi. Ada saksi minimal dua, ada barang bukti,” ujarnya.
Lanjut Burhan, hingga H-1 pencoblosan Bawaslu Konut belum menerima adanya money politik yang terjadi. Namun, sejumlah isu adanya money politik kini mulai berhembus.
“Tapi belum ada laporan atau temuan sampai hari ini adanya dugaan kasus money politik,” terangnya.
Baca Juga :
- Brigjen TNI Tri Saktiyono Tutup TMMD Ke-121 Kodim 1430/Konut
- Tarian Adat Suku Tolaki Meriahkan Upacara Penutupan TMMD Ke-121
- Satgas TMMD Ke-121 Serahkan Paket Sembako kepada Puluhan Kepala Keluarga Tak Mampu
- TNI Bersama Warga Konut Gotong Royong Bangun MCK
- Ketua Satgas TMMD Kodim 1430/Konut Bangga TNI dan Warga Bisa Berkolaborasi
- Satgas TMMD Kodim 1430/Konut Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Penghubung
Burhan menambahkan, Bawaslu Konut juga mengharapkan baik Panwas Kecamatan, Panwas Lapangan maupun Panwas TPS untuk terus melakukan pengawasan dan himbauan kepada Caleg atau masyarakat untuk tidak melakukan money politik.
“Kita sudah sampaikan ke Panwascam, PL maupun Panwas TPS, kampanye saja nda boleh apalagi money politik. Kita juga harap masyarakat tolak money politik. Kita juga minta masyarakat kalau ada dugaan Caleg atau tim untuk melakukan money politik agar melaporkan,” tutup Burhan. (A)