KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan tampung aspirasi masyarakat kecamatan Kadia saat melakukan Reses I di Kantor kecamatan Kadia pada Rabu, (26/10/22).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh RT RW yang ada di lima kelurahan pada kecamatan Kadia.
Salah satu aspirasi yang diajukan masyarakat adalah pengadaan lampu penerangan jalan dan kantor pos ronda di titik rawan terjadi tindakan kriminal. Menanggapi hal tersebut Subhan mengatakan tindak lanjut dari harapan masyarakat bahwa ini menjadi tugas bersama untuk mengambil peran dalam menjaga kondusifitas dan keamanan dilingkungan masing-masing.
“Tentunya peran pemerintah adalah berkoordinasi dengan semua forkopimda dengan mengambil langkah-langkah. Salah satunya kemarin sudah dicanangkan untuk mengaktifkan kembali pos kamling yang ada di setiap kelurahan,” katanya.
Baca Juga : Tim PKM UHO Berikan Pelatihan Excel di SDN 6 Kendari
Menurutnya, pengadaan poskamling ini bisa menjadi salah satu penunjang dalam menanggulangi tindakan kriminalitas di kota Kendari sehingga ketika ada hal hal mencurigakan dapat langsung ditangani.
“Selain itu pemerintah juga sudah melakukan program Kendari terang yang juga berangkat dari adanya tindakan kriminal di Kota Kendari. Program ini juga sudah sementara berjalan karena kejahatan itu ada karena adanya kesempatan salah satunya gelap,” tambahnya.
Diharapkan dengan keterwakilan masyarakat diseluruh RT RW termasuk lurah dan camat, dapat menjadi pokok pikiran yang bisa dijawab dengan alokasi penganggaran dan pelaksanaan kegiatan ditahun berikutnya.
Reporter: Dila Aidzin