KendariKESEHATANPOLITIK

Hasil Tes Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah se -Sultra Diserahkan ke KPU

395
Penyerahan Hasil pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Penyerahan Hasil pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2020. Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.Com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rs Bahteramas Kendari, dr Hasmudin, menyerahkan 17 dokumen hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada serentak tahun 2020.

Dokumen tersebut diserahkan kepada tujuh KPU daerah se Sultra yang menyelenggarakan Pilkada serentak, yaitu KPU Wakatobi, Konawe Kepulauan, Muna, Buton Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Kolaka Timur.

dr Hasmudin mengatakan, pihaknya hanya menyerahkan 17 dokumen berisi hasil pemeriksaan kesehatan 34 orang calon Bupati dan Wakil Bupati, dari seluruhnya 18 dokumen.

Menurutnya, dokumen satu Paslon belum diserahkan karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Paslon tersebut.

Pasalnya, salah satu Paslon peserta Pilkada di Kabupaten Muna tersebut diketahui telah terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab mandiri.

“Jadi yang diserahkan malam ini adalah hasil kesimpulan dari pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani maupun penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 34 orang yang diserahkan hasil pemeriksaan kesehatannya,” kata dr Hasmudin, Sabtu malam, di Kantor KPU provinsi Sultra.

Senada dengan itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib menuturkan, hasil pemeriksaan kesehatan 34 bakal calon tersebut, untuk memastikan pemenuhan syarat calon kepala daerah.

Syarat yang di tentukan undang-undang tersebut adalah, bahwa syarat menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah itu salah satunya sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Ini dibuktikan dengan rangkaian tes yang dijalani. Dan kami sudah menjalankan itu dan malam ini kami menerima hasil itu dan kesimpulannya kalau dia jasmani, rohani itu mampu atau tidak mampu, kalau narkobanya dia negatif atau positif,” tuturnya.

Sementara itu, terkait adanya salah seorang Paslon yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dirinya meminta tim pemeriksa kesehatan agar ketika hasil uji usap Paslon tersebut negatif, maka dilakukan pemeriksaan kesehatan setara dengan ke-34 paslon lainnya.

“Dokter spesialis yang melakukan pemeriksaan kesehatan merupakan dokter yang direkomendasikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra termasuk psikolog juga direkomendasikan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sultra. Adapun untuk tim pemeriksa bebas narkotika ditangani langsung Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version