Kendari

GPT Sultra Minta Wali Kota Kendari Beri Sanksi Spazio Club

1784
Spazio Club
Tampak depan Spazio Club. Foto: Ist

Reporter : Ardiansyah

KENDARI – Generasi Pemuda Tolaki (GPT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam adanya pembukaan tempat hiburan malam khususnya Spazio Club.

Sekjend GPT Sultra, Muh. Andry Togala mengatakan seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari lebih keras dan disiplin dalam menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) yang telah dikeluarkan Nomor 47 Tahun 2020.

“Pastinya kegiatan dalam area itu tidak lagi steril untuk mengindahakan apa yang menjadi larangan pemerintah. Tentu saja akan menjadi bom waktu, pastinya meningkatkan kembali kasus baru,” ungkap Andry, Minggu 13 September 2020.

Ia menilai ada kegiatan malam ditengah pandemi yang belum usai ini menjadi ancaman besar serta membuat masyarakat kota Kendari cemas.

“Lebih baik tempat hiburan malam diberi sanksi tegas juga. Jangan hanya masyarakat yang berjualan yang didatangi baru diberikan himbauan,” ujarnya.

Andry berharap kepada Dinas yang terkait dapat lebih ketat mengawasi tempat hiburan malam yang telah beroperasi pada masa pandemi Covid-19.

“Wali Kota Kendari lebih tegas dalam pemberlakuan jam malam, jangan masyarakat yang berjualan saja yang diberikan imbauan dan sanksi,” pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi MEDIAKENDARI.com masih berusaha menghubungi manajemen Spazio Club untuk mendapatkan keterangan dan konfirmasi terkait tudingan GPT Sultra tersebut

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version