Kolaka Utara

HBA Ke-60, Kejari Kolut Beberkan Perkara Yang Ditangani

1146
Teguh Imanto, SH., M.Hum Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara
Teguh Imanto, SH., M.Hum Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara saat wawancara di ruang kerjanya,Rabu 22 Juli 2020 (foto : Pendi)

Reporter : Pendi

KOLAKA UTARA – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) merayakan hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60 dengan tema terus bergerak dan berkarya. Acara tersebut dilakukan secara internal saja dan berlangsung virtual serentak bersama Kejagung RI di Jakarta.

Teguh Imanto, Kepala Kejari (Kajari) Kolut saat ditemui Rabu,22 Juli 2020 mengatakan pihaknya senantiasa bergerak dalam menegakan hukum yang ada diwilayah Kolut.

Ia juga mengungkapkan pihaknya terus meningkatkan karya demi mewujudkan hukum yang tegak agar dapat melaksanakan keadilan untuk masyarakat.

“Dalam acara tadi pun Kepala kejaksaan agung menyampaikan kepada jajaran Kejati dan Kejari sesuai arahan dan pesan bahwa kita sebagi jaksa dituntut untuk mengedepankan hati nurani dan kepastian hukum setiap penegakkan hukum dilaksanakan,” ucap Kajari Kolut, Teguh Imanto kepada Mediakendari.com.

Teguh membeberkan beberapa kasus yang sementara ditangani walaupun tidak banyak mengalami kendala akibat wabah Covid-19 yang belum berakhir. Ia merinci, untuk pidana khusus, satu perkara kepala desa yang sementara menunggu putusannya dan satu lagi mengenai pengadaan tempat pemakaman umum yang masih dalam proses pemeriksaan saksi.

Ia menyebut, untuk tindak pidana umum sepanjang tahun 2020 ini yang sifatnya konvesional sangat banyak diantaranya perkara menyangkut tentang pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, dan narkoba.

“Ini lumayan banyak di Kolaka utara dan perkara pidana umum tersebut rata-ratanya 10 sampai 15 perkara tiap bulan. Sedangkan untuk pidana khusus sampai bulan ini satu perkara penuntutan dan satu perkara penyidikan serta satu perkara lagi sudah dieksekusi,” urainya.

Ia menambahkan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 ini pihaknya berharap Korps Adhyaksa bisa lebih bekerja sama lagi dengan stackholder lainnya.

“Kita lakukan sinergi serta bagaimana kita melakukan pelayanan hukum kepada masyarakat demi terciptanya rasa keadilan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version