UNAAHA – Upaya mencegah jatuhnya korban kembali akibat petasan, seperti yang dialami seorang anak asal Desa Dunggua Kecamatan Amonggedo yang mengalami luka serius saat menggunakan petasan, Kepolisian Sektor (Polsek) Pondidaha melakukan penyitaan ratusan petasan dari pedagang pada Minggu malam (31/12).
Kapolsek Pondidaha, Ipda Hasbul Jaya mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap petasan-petasan terhadap pedagang yang tidak memiliki izin penjualan.
Hasbul menyampaikan, tindakan ini dilakukan untuk mencagah adanya lagi korban seperti yang dialami seorang anak dari Desa Dungua, yang mengalami Luka serius pada tangannya sesaat setalah menyalakan petasan.
Pihaknya akan melakukan invetarisir dan memeriksa ijin penjualan dari pedagang petasan-petasan yang telah diamankan.
“Ratusan petasan telah kami amankan dari para pedang yang sedang berjualan pada kegiatan Jambore Eksekutif II,” pungkasnya.
Reporter: Firmansyah
Editor: Kardin