Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Beredar informasi Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO), membubarkan mahasiswa saat konsolidasi massa untuk unjuk rasa pengungkapan tewasnya Randi dan Yusuf. Informasi itu dipastikan tidak benar atau hoaks.
Wadek III FH UHO, Laode Sirjon saat dikonfirmasi MEDIAKENDARI.com, Kamis (7/11/2019) membantah tegas informasi itu. Kata dia, dirinya masuk kantor pukul 12.00 Wita, sedangkan informasi yang beredar berikut tayangan video itu, Sirjon membubarkan mahasiswa pukul 08.00 pagi.
“Itu kan tidak benar,” singkatnya saat ditemui di Fakultas Hukum.
Sirjon tidak mengetahui motif oknum yang tidak bertanggungjawab menyebarkan kabar bohong itu. Akibat info itu ia mengaku kaget, seakan tidak mendukung pengungkapan kasus meninggalnya Randi dan Yusuf.
BACA JUGA:
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Pj Bupati Harmin Ramba Dianugerahi International Certificate of Excellence and Recognition
- Sukses Selenggarakan Pemilu 2024, PPLN Istanbul Gunakan Tiga Metode
“Padahal saya ini kan Timwas dalam kasus Randi dan Yusuf,” katanya heran.
Sirjon juga menceritakan, dirinya terus melakukan upaya mengetahui perkembangan kasus Randi dan Yusuf. Salah satunya mencoba menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada salah satu penyidik Polda Sultra.
“Bisa jadi ada kelompok tertentu yang membuat propaganda, seolah-olah video dan narasi tersebut telah terjadi di waktu yang sama. Padahal video itu terjadi pada tahun 2018 dengan kasus yang berbeda,” jelasnya.
Dia menjelaskan video yang beredar itu adalah demo terkait Forlap Dikti. Saat itu Laode Sirjon membubarkan paksa, karena tidak ada titik temu saat berkomunikasi dengan mahasiswa.
“Saya fasilitasi untuk ketemu dengan pejabat yang berwewenang, tetapi mereka tidak mau, sehingga saya melakukan pembubaran paksa. Catatan, saya tidak menganiaya karena saya hanya menghentikan dengan menendang alat peraganya,” kata dia. (A)