SULTRA

Honorer Hingga Wartawan Bakal Terima Bansos Covid-19 Ratusan Ribu Sebulan

823
×

Honorer Hingga Wartawan Bakal Terima Bansos Covid-19 Ratusan Ribu Sebulan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Reporter: Rahmat R.

KENDARI – Pemerintah Pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos) bakal memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu sebulan.

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis, untuk warga yang akan dibantu yakni buruh bangunan, pedagang kaki lima, pegawai honorer Pemda, ojek daring, supir transportasi daring, penjual ikan dan sayur keliling.

Selanjutnya, mahasiswa yang indekos, pemulung, tukang becak, pengemis, tukal pikul di pasar, pengamen, kuli pelabuhan, janda jompo, pekerja tambang, pekerja rumah makan, pekerja cafe di kawasan kuliner, pekerja salon dan waria.

Selain itu, yakni wartawan, tukang kayu, pegawai hotel, pegawai tempat hiburan malam, karyawan kecil, penjual makanan dan minuman keliling, penggali kubur di TPU, ojek pangkalan, tukang parkir, nelayan dan pekerja lainnya yang terdampak langsung.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Armunanto menjelaskan, tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapatkan Rp 600 ribu per bulan mulai April – Juni 2020.

Menurutnya, dari data Kemensos jumlah kepala keluarga (KK) miskin terdampak covid-19 di Sultra sebanyak 31.033 KPM. Bantuan ini sendiri diberikan bagi warga bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai dan Kartu Prakerja.

“Akan didata dulu supaya diketahui mana yang layak yang bakal terima bantuan. Pemberian bantuan mulai April – Juni sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk satu KPM, besaran bantuan secara keseluruhan belum dikalkulasi jumlahnya,” terang Armunanto via WhatsAppnya, Selasa 14 April 2020.

Ia juga menjelaskan, pendataan penting dilakukan agar bantuan yang diturunkan tepat sasaran. Data yang didapatkan akan dikirm ke Kementerian Sosial RI. Menurutnya, syarat utama penerima bantuan ini adalah masyarakat yang kurang mampu.

“Langkah ini sesuai himbauan Gubernur Ali Mazi, sehubungan dengan persebaran Covid-19 yang semakin meluas dan telah dirasakan dampaknya oleh masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi,” jelasnya.

Dijelaskannnya juga, untuk teknis penyaluran bantuan sosial tunai tersebut akan dilakukan secara non tunai atau melalui transfer rekening di bank secara langsung dari Kemensos.

“Untuk teknis penyaluran bantuan akan dilakukan secara nontunai. Di mana setiap KPM akan di bukakan rekening melalui bank negara pemerintah atau Kemensos,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page