HEADLINE NEWSKendariKESEHATANMETRO KOTANEWS

Hubungi 119, Ambulance ‘Si Tampan’ Milik Pemkot Kendari Siap Jemput Pasien Secara Gratis

689
Kadis Kesehatan Kota Kendari, drg, Rahminingrum Pujirahayu saat diwawancarai awak media. (Foto: Mediakendari.com/Hendrik B./A)

Reporter : Hendrik B
Editor: Kang Upik

KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mempersilahkan masyarakat untuk menghubungi nomor 119 atau  nomor telepon 0811402119 untuk mendapatkan layanan Ambulance ‘Si Tampan’.

‘Si Tampan’ sendiri merupakan singkatan dari sigap, tepat, aman profesional, sopan, yang merupakan bagian dari Public Sefety Center (PSC) Dinkes Kota Kendari.

Kadis Kesehatan Kota Kendari, drg, Rahminingrum Pujirahayu mengatakan, pasien gawat darurat bisa menghubungi kode tersebut. Dipastikan Ambulance ‘Si Tampan’ akan menjemput di rumah pasien secara gartis.

“Kalau ada pasien yang mau ke rumah sakit, namun tidak mampu berjalan kaki dan tidak memiliki kendaraan, tinggal telpon di kontak 119, maka Si Tampan Ambulance datang menjemput ke rumah secara gratis,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Ambulance ‘Si Tampan’ didukung peralatan GPS untuk memudahkan layanan kesehatan yang dibutuhkan bagi pasien.

“Kan mobil itu sudah dilengkapi dengan GPS, jadi kita tinggal melihat mana mobil yang dekat dengan pasien,” katanya.

Menurutnya, Ambulance ‘Si Tampan’ masih dioperasikan untuk melayani masyarakat dengan gratis karena Perda tentang pengelolaan ambulance tersebut belum ada.

BACA JUGA:

“Sekarang ini belum ada Perdanya, tapi ke depannya sudah tidak gratis lagi, terkecuali masyarakat yang tidak mampu. Kita juga ini masih sementara menyusun Perdanya,” tuturnya.

Rahminingrum berharap, dengan munculnya ‘Si Tampan’ Ambulance ini, masyarakat bisa terbantu dalam mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya ‘Si Tampan’ ini, masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan cepat, aman dan nyaman. Kami juga mengutamakan kecepatan pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan,” pungkasnya. / A

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version