HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTA

Menolak Rumahnya Digeledah, Bandar Sabu di Kendari Mengamuk

635
Pelaku saat di bawah ke Polres Kendari. (Foto : Hendrik B./Mediakendari.com)

Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi

KENDARI – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat perlawanan saat menggerebek rumah yang diduga tersangka bandar narkoba jenis sabu- sabu di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, Kamis (07/02/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mediakendari.com, perlawanan tersangka James Lakada terjadi, saat pihak kepolisian melakukan penggrebekan di rumah tersebut. Tersangka berusaha mengamuk dan melawan petus dengan tujuan polisi tidak melakukan pengeledahan terhadap rumahnya.

Insiden itu, sontak membuat warga setempat hebo sehingga warga datang berdatangan di lokasi kejadian karena mendengar suara gaduh. Penggerebekan ini berlangsung sekitar pukul 03.00 wita hingga 20.00 wita, namun setelah terjadi pendekatan persuasif, pelaku bersedia ikut ke kantor polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Kendari, Iptu Rudika Harto Kanajiri mengatakan, saat dilakukan penggrebekan terjadi perlawanan yang dilakukan pelaku, karena pelaku tidak menginginkan rumah miliknya digeledah.

“Untuk sementar yang kami amankan tujuh orang dan nanti setiba di Mapolres Kendari baru kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya kepada Mediakendari.com, Kamis (07/02/2019).

Dikatakannya, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar satu gram.

“Selain sabu yang kita amankan, ada pireks berisikan sabu yang sudah terpakai dan alat isap,” cetusnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version