Reporter : Indiana
KENDARI – Lembaga independen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra yang memiliki fungsi mengatur dan mengawasi Industri Keuangan baik perbankan maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB), menekankan agar Bank Sultra segera menyelesaikan kasus pelecehan yang dialami karyawatinya oleh Kepala Cabang Utama Bank Sultra.
Kepala OJk Sultra, Fredly Nasution saat ditemui mediakendari.com di ruang kerjanya, Jumat (11/1/2019) menekankan agar kasus pelecehan seksual tersebut segera diselesaikan.
“Karena ini menyangkut reputasi industri keuangan juga, jangan sampai nanti ada kesan seolah-olah ada yang dilindungi. Ya fair saja, kalau memang berdasarkan hasil-hasil penyelidikan dan ada bukti yang mendukung memang bersalah ya harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Fredly sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih pelakunya adalah seorang pemimpin di Bank Sultra yang seharusnya jadi tauladan bagi bawahannya.
“Itukan merusak reputasi, disayangkan, seorang kepala cabang harusnya dia sebagai panutan ternyata melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan bagi karyawatinya,” sesalnya.
Lanjutnya, Bank Sultra harus memproses kasus ini sesuai dengan kode etik dan peraturan kepegawaian di Bank Sultra. Bank Sultra memiliki peraturan kedisiplinan.
Baca Juga : Kasus Pelecehan Pegawai Bank Sultra Mencuat, Ini Kronologisnya
“Mereka punya komite pegawai untuk menjatuhkan sanksi, mereka punya itu dan komite itu harus menjalankan fungsinya, supaya tidak dilakukan lagi,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah dinonjobkan, apakah sanksi tersebut setimpal?, menurutnya itu sudah sesuai karena yang tadinya pelaku memiliki power dan sekarang harus diparkirkan, hal tersebut sudah cukup berat bagi seorang pejabat.
“Kalau misalnya tetap beraktivitas seperti biasa, selain dia tidak akan konsen, ditakutkan dapat menghilangkan barang bukti atau bahkan mengulangi perbuatannya dan saya harapkan jangan terlalu lama, harus segera diproses,” tutupnya.
Selain itu, Fredly juga berpesan agar banker selalu menjaga integritas dan menjaga amanah dalam menjalankan jabatannya bukan malah memanfaatkan.