NEWS

IAI Sultra Teken MoU dengan Dua Lembaga Penelitian

389
Penandatanganan MOU antara pihak IAI bersama perwakilan dua lembaga kearsitekturan. (Foto: Rahmat R)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pusat Penelitian Arsitektur dan Sumberdaya Lingkungan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Teken MoU tentang pelaksanaan kegiatan kearsitektura, Rabu (15/03/23) pada salah satu hotel di Kendari.

Ketua IAI Sultra, M Arzal Tahir mengatakan poin MoU tersebut salah satunya terkait dengan bidang penelitian arsitektur yang merupakan salah satu bidang kajian IAI.

“Tujuannya agar bagaimana bisa penelitian itu dilakukan untuk membantu kegiatan pengembangan praktek di lapangan. Nah, hasil-hasil penelitian itu bisa kita gunakan nanti pada saat pelaksanaan praktek terkait dengan program pengembangan profesi arsitektur,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Pusat Penelitian Arsitektur dan Sumberdaya Lingkungan LPPM UHO Kendari , Arman Faslih menyebut, MoU tersebut dilakukan karena melihat pesatnya perkembangan pembangunan di dunia jasa konstruksi, khususnya di kearsitekturan.

“Sehingga pihak universitas itu mengiginkan ada kontribusi dari universitas ke seluruh wilayah di Provinsi Sultra, terkait dengan bidang kearsitekturan ini,” katanya.

Ditambah IAI Sultra saat ini menjadi asosiasi yang didalamnya terhimpun para praktisi dan para pemikir-pemikir di bidang arsitektur.

Olehnya itu, Pusat Penelitian Arsitektur dan Sumberdaya Lingkungan LPPM UHO Kendari mencoba bersinergi , kemudian mencoba memikirkan bagaimana pengembangan kapasitas terkait dengan kepentingan IAI.

“Dan juga bagaimana cita-cita dari universitas agar bisa berkontribusi bersama untuk pembangunan wilayah Sultra. Dengan harapan melalui MoU ini kami bisa berkolaborasi dalam rangka mencoba membantu atau memberikan sumbangsih pemikiran di wilayah Provinsi Sultra secara khusus di bidang arsitektur,” tandasnya.

Reporter: Rahmat R.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version