FEATUREDNASIONAL

Idrus Marham Mengundurkan Diri Sebagai Menteri Sosial, Ini Tanggapan Presidium PLG

502

JAKARTA – Presidium Persatuan Loyalis Golongan Karya (PLG) Jhonson Silitonga turut prihatin atas kasus hukum yang dihadapi oleh Idrus Marham, dimana beliau saat ini sudah jadi tersangka KPK.

“Semoga Bang Idrus tabah dalam menjalani proses hukumnya,” ujar Jhonson Silitonga pada Wartawan Mendiakendari.com, Jakarta, Jum’at (24/8/2018).

Jhonson mengungkapkan, keputusan yang di ambil oleh Idrus sepatutnya harus dihargai sebagai pejabat publik, diamana Idrus sebelum dijadikan tersangka oleh KPK, dia sudah mangambil keputusan lebih awal untuk memundurkan diri sebagai menteri sosial.

“Sikap beliau sebagai warga negara dan sebaga pejabat publik patut kita hargai dan hormati karena dengan peningkatan status hukumnya yang lebih dulu, beliau sampaikan ke publik mendahului sikap resmi KPK,” pungkasnya.

“Itu menunjukan bahwa beliau sangat mengutamakan kepentingan negara agar tidak gaduh secara politik dan mengantisipasi agar tidak ada kekosongan pemerintahan di departemen yang beliau pimpin yakni kementrian sosial dimana saat ini kementrian tersebut sedang fokus dalam menyelesaikan beberapa pekerjaan penting khususnya pemulihan akibat bencana alam di Nusatenggara barat/ Lombok,” lanjut Jhonson.

Tak hanya itu, Presidium PLG tersebut juga mengapresiasi atas sikap Idrus. Menurutnya langkah tersebut mencirikan seorang yang negarawan yang kemudian tidak menginginkan citra partai maupun Idrus menjadi dekaden dimata publik.

“Beliau sangat negarawan dengan caranya seperti itu. Saya kira sikap beliau sebagai pejabat publik dengan segala tanggung jawab yang diembannya benar benar disadari beliau dan secara sportif ditempuh, semata mata agar tidak menimbulkan kegaduhan dan pretensi publik yang berlebihan yang nantinya malah bisa merugikan nama baik dirinya sendiri dan nama baik partai,” cetusnya.

Duketahui, atas kasusnya tersebut Idrus Marham kini sudah memundurkan baik sebagai pengurus Partai Golkar dan jabatannya sebagai menteri sosial pada tanggal (24/8) hari ini. (a)


Reporter : Suriadin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version