Reporter: Indras
Editor : Taya
KONAWE – Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang, sejumlah persiapan pemilu di Konawe terus dilakukan oleh penyelenggara. Salah satunya apel gelar pasukan di daerah pemilihan (dapil) empat yang meliputi Kecamatan Uepay, Lambuya, Onembute dan Kecematan Puriala yang dipimpin langsung Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Kamis (5/4/2019)
Dalam apel tersebut, Kery meminta untuk menyukseskan pesta demokrasi yang setiap lima tahun sekali ini dilaksanakan. Menurutnya, sukses atau tidaknya perhelatan tersebut sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung”.
Tidak saja partai politik dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada, akan tetapi juga pihak penyelengara pemilu yakni KPU dan Bawaslu beserta jajarannya sampai ke tingkat desa/kelurahan, wajib untuk menunjukan kinerja yang objektif dan transparan,”katanya di hadapan peserta apel.
Selain itu, lanjut bupati dua periode ini, peran dan fungsi TNI/Polri yang berada di luar lingkup penyelenggara pemilu juga sangat menentukan suksesnya pesta demokrasi 2019.
“Saya harapkan kepada TNI/Polri juga harus mampu untuk mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu dan berita bohong hoax yang beredar dan menimbulkan keresahan,”harapnya
.
Untuk diketahui, secara keseluruhan dapil empat ini memiliki jumlah wajib pilih sebanyak 24.699 jiwa dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 67. Dapil ini memiliki 122 TPS dengan jumlah pertahanan sipil (hansip) sebanyak 244 orang.
IKP Konawe dalam Pemilu 2019
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang dirilis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Konawe masuk dalam kategori kabupaten/kota yang cenderung memiliki tingkat kerawanan yang rendah pada subdimensi representasi minoritas.
Dalam data tersebut Konawe berada pada urutan 34 dari 504 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Dalam penelitian ini hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian besar dari total 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia merupakan kabupatendan kota yang memiliki tingkat kerawanan Pemilu terkait Subdimensir. Representasi minoritas yang berada pada kategori kerawanan Sedang sebanyak 293 kabupaten/kota atau 57,00 persen dan 221 kabupaten/kota atau sebesar 43,00 persen lain memiliki skor tingkat representasi minoritas yang berada pada kategori kerawanan tinggi.
Indikator yang digunakan dalam menguji subdimensi representasi minoritas terdiri dari beberapa indikator salah satunya tidak adanya keterwakilan kelompok disabilitas pada daftar calon legislatif.