NEWS

Imbas Air Bercampur Lumpur di Lahan Warga, PT CNI Digeruduk Massa

585
×

Imbas Air Bercampur Lumpur di Lahan Warga, PT CNI Digeruduk Massa

Sebarkan artikel ini
Jendral Lapangan, Rahmat Anzari saat menyampaikan aspirasi. Selasa, 18 Mei 2021 Foto : Taswin Tahang / MEDIAKENDARI.com

 

Reporter: Taswin Tahang

KOLAKA – Meluapnya air dari cekdam milik PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di lahan perkebunan dan perumahan warga di Desa Toloe Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara membuat massa mendatangi kantor perusahaan tambang tersebut.

Massa menuntut pengelolaan sedimen yang dinilai tidak maksimal sehingga mengakibatkan meluapnya air bercampur lumpur dari cekdam tersebut yang terjadi sampai tiga kali. Mereka meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat di Desa Ponre.

Tiga hal yang dituntut, yakni melarang melakukan aktivitas PT CNI di area Ponre Waru sebelum memperbaiki aliran air dari hulu ke hilir talud. Kedua, mendesak PT CNI melakukan ganti rugi material terhadap masyarakat yang terkena luapan air. Ketiga, meminta PT CNI melakukan pemulihan lingkungan yang mengalami kerusakan.

Massa juga akan membawa persoalan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka serta Provinsi Sultra agar mengevaluasi PT CNI terkait Analis Dampak dan Lingkungan (Amdal) dan RPL perusahaan.

Terkait tuntutan yang mereka ajukan, massa meminta harus dibubuhkan dengan komitmen hitam di atas putih agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami menginginkan kehadiran seluruh atasan yang bertanggung jawab, baik perusahaan CNI, KTT serta anak perusahaan agar dihadirkan, para masyarakat tetangga seperti langgomali, samaendre terkhusus di Pondre Waru juga pemerintah setempat agar hitam dibatas putih bisa lebih kuat dan bisa di mintaki peranggung jawabannya di kemudian hari jika terjadi lagi seperti musibah ini,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Mahasiswa Pelajar Ponre Waru (PP-IKPMP PW) Hariadi di lokasi aksi.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CNI, Wahyu Maradona mengatakan L, pihak perusahaan akan bertanggung jawab atas kejadian yang tidak diinginkan tersebut.

Ia juga mengaku, perusahaan telah melakukan pertemuan bersama dengan pemerintah setempat serta masyarakat yang terkena dampak.

“Kami telah sepakatan akan memberi dana kemanusiaan sebesar 5 juta rupiah kepada delapan kepala rumah tangga maksimal satu minggu,” terangnya.

Ia pun mengaku, pihak perusahaan akan menginventarisasi dampak kerugian yang telah terjadi antara lain perkebunan, pembibitan, dan peralatan di mulai pada 18 Mei 2021 berdasarkan SK Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka.

Pihak PT CNI juga akan memperbaiki talud dalam jangka waktu selama empat bulan sejak tanggal 17 Mei 2021 yang akan dikerjakan PT WIKA dengan bahan beton yang akan sesuai Standar Operasional (SOP). (B)

You cannot copy content of this page