Reporter : Supriyadin Tungga
KENDARI – Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Kendari didesak mundur karena dinilai lamban dalam menuntaskan dugaan kasus pelecehan seksual oknum dosen di fakultas tersebut.
Desakan tersebut disampaikan keluarga besar mahasiswa (KBM) dalam aksi demonstrasi di Kampus IAIN Kendari, menuntut pihak kampus segera mendorong menyelesaian kesus tersebut.
Wakil Ketua BEM IAIN Kendari, Hendra Setiawan menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti maka, para mahasiswa akan memboikot perkuliahan.
“Tuntutan tersebut sudah ditandatangani KBM bersama Dekan FTIK, apabila tidak ditindak lanjuti maka kami keluarga besar mahasiswa akan melakukan pemboikotan,” tegasnya.
Atas tuntutan tersebut, Dekan FTIK IAIN Kendari, Masdin menegaskan, bahwa dirinya akan bertanggung jawab dan mengawal atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Saat ini baru enam orang mahasiswa yang di BAP dan masuk tahapan penyelidikan ke empat. Dari laporan yang masuk korban yang berjumlah kurang lebih 20 orang,” kata Masdin, Senin 23 November 2020.
Masdin berjanji, dalam jangka tiga minggu ke depan sesuai dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama KBM itu, akan dilakukan verifikasi, pengumpulan data dan rapat dewan etika.
“Kami akan melakukan verifikasi, pengumpulan data dan rapat dewan etika sebagaimana yang tertera pada buku pedoman akademik di pasal 11,” tegasnya.
Sementara itu, Humas IAIN Kendari, Lili Ulfia membenarkan, bahwa proses penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual ini harus sesuai kode etik mahasiswa dan dosen yang berlaku.
“Penyelesaian kasus harus berdasarkan undang-undang dan kode etik mahasiswa dan dosen yang berlaku,” singkatnya. (b).