Kendari

Imbas PHK Dimasa Pandemi, Pemohon Kartu AK-1 di Disnaker Kendari Capai Ribuan Orang

882
×

Imbas PHK Dimasa Pandemi, Pemohon Kartu AK-1 di Disnaker Kendari Capai Ribuan Orang

Sebarkan artikel ini
Disnaker Kota Kendari
Disnaker Kota Kendari. Foto : Slamet Ariyadi

Reporter: Slamet Ariyadi / Editor: Kang Upi

KENDARI – Kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang banyak dilakukan pengusaha pada masa pandemi covid-19 membuat jumlah pencari kerja di Kota Kendari meningkat.

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Kendari, selama periode Juli – Agustus 2020, instansi tersebut telah mengeluarkan 2000 lembar kartu AK-1 atau kartu pencari kerja atau biasa juga disebut kartu kuning.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Kendari Ahriawandy Effendy menjelaskan, penerbitan kartu AK-1 pada Maret – Juni 2020 tidak terlalu banyak, jika dibandingkan di Juli – Agustus 2020 yang mencapai ribuan pemohon.

“Di masa menuju new normal, masyarakat yang mengurus kartu AK-1 sangat membludak. Terutama Juli – Agustus sampai tembus 2000 lembar,” kata Ahriawandy Effendy di kantornya, Kamis 6 Agustus 2020.

Ahriawandy menjelaskan, membludaknya jumlah pencari kerja yang mengurus kartu AK-1, diakibatkan adanya peningkatan jumlah karyawan yang menjadi korban PHK pada masa pandemi.

“Juga dipengaruhi adanya penerimaan karyawan di PT OSS dan PT VDNI dengan kuota mencapai 5000 orang, juga perusahaan-perusahaan swasta lainnya,” terang Ahriawandy.

Dengan adanya peningkatan tersebut, kata Ahriawandy, pihaknya sampai harus menambah jam pelayanan hingga pukul 17.00 Wita, dari jam pelayanan masyarakat yang seharusnya selesai di pukul 15.00 Wita.

“Kami tambah jam kerja yang normalnya jam pulang kantor adalah pukul 15.00 Wita kini menjadi 17.30 Wita untuk menghindari kekecewaan sekaligus membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada perusahaan yang diinginkan,” ungkapnya.

Menurutnya juga, meski kebutuhan kartu AK-1 meningkat, namun dalam pengurusan kartu tersebut tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan covid-19.

“Kami tetap menganjurkan para pengunjung untuk mengidahkan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan dan memaksimalkan pelayanan terutama jam kerja,” tutupnya.

You cannot copy content of this page