EKONOMI & BISNISKendariMETRO KOTANEWS

Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Sultra Lampaui Target Nasional

647
OJK Sultra saat melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi di salahsatu hotel di kendari Kamis, 19/12/2019. Foto : Mediakendari.com/ Taswin

Reporter : Taswin Tahang
Editor : Taya

KENDARI – Dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen pada 2019 sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution mengatakan berdasarkan hasil survei nasional literasi keuangan (SNLKI) ketiga pada 2019 ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 indeks literasi keuangan hanya 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.

“Secara khusus di Sulawesi Tenggara berhasil menembus target nasional dengan rincian capaian Indeks Literasi Keuangan (ILK) sebesar 36,75 persen dari target nasional sebesar 35 persen dan Indeks Inklusi Keuangan (IIK) mencapai 75,07 persen dari target nasional sebesar 75 persen,” jelasnya saat membawakan sambutan di salah satu hotel di Kendari, Kamis (19/12/2019).

Ia menuturkan peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah, OJK, kementerian/lembaga terkait, industri jasa keuangan dan berbagai pihak lain, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.

“Dengan sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75 persen dan Perpres Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen sebesar 35 persen pada tahun 2019 telah tercapai,” ujar Fredly.

Fredly menjelaskan pencapaian target indeks literasi dan inklusi keuangan tersebut masih mencerminkan ketimpangan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang diakses atau digunakan. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil survei OJK 2019 bahwa sebesar 76,19 persen masyarakat Indonesia telah mendapatkan akses kepada sektor jasa keuangan. Namun 38,03 persen atau hanya setengahnya yang benar-benar memahami tentang produk-produk yang digunakannya.

“Kami sampaikan bahwa jumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sulawesi Tenggara per Oktober 2019 sebanyak 132 entitas pusat/cabang/perwakilan, terdiri dari 42 entitas dari sektor Perbankan, 14 entitas dari sektor Pasar Modal, dan 76 entitas dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB),”jelasnya.

Fredly mengungkapkan edukasi keuangan kepada masyarakat di 17 kabupaten/kota di Sultra telah dilakukan OJK bersama pihak terkait dan kolaborasi melalui kegiatan piket edukasi dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan sejak 2015 sampai dengan September 2019 sebanyak 130 kegiatan dengan total masyarakat yang diedukasi sebanyak 29.410.

“Jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di Sultra per November 2019 sebanyak 125 pengaduan yang terdiri dari 85 pengaduan di sektor perbankan, 26 pengaduan di sektor IKNB lembaga pembiayaan, dan 14 pengaduan di sektor perasuransian,”ungkapnya.

BACA JUGA :

Fredly berharap, OJK bersama Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Provinsi Sulawesi Tenggara terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam rangka pencegahan dan penindakan entitas yang melakukan penawaran investasi illegal kepada masyarakat

“Kami berharap melalui Rapat Pleno Monitoring dan Evaluasi TPAKD Provinsi Sulawesi Tenggara dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam medorong perekonomian Sulawesi Tenggara melalui akses masyarakat kepada sektor jasa keuangan dan tentunya dengan peningkatan literasi keuangan yang baik,” katanya. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version