EKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

Indeks NTP Sultra Pada Bulan Juni Tercatat 95,81 Persen

616
×

Indeks NTP Sultra Pada Bulan Juni Tercatat 95,81 Persen

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) di Sultra pada Juni 2018 tercatat 95,81 atau mengalami penurunan sebesar 0,97 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 96,76.

Seperti dikatakan Kepala Bagian Tata Usaha, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Martini, indeks NTP masing-masing subsektor tercatat yaitu subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 86,91, subsektor Hortikultura (NTPH) 92,51, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,60, subsektor Peternakan (NTPT) 106,50, dan subsektor Perikanan (NTNP) 116,93.

“Untuk indeks NTP Nasional sebesar 102,04 atau naik sebesar 0,05 persen dari sebelumnya 101,99. Pada Bulan Juni 2018, secara nasional 20 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 13 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks,” ujarnya kepada awak media di Aula BPS, Senin (02/07/2018).

Lanjut Martini, kenaikan NTP tertinggi tercatat di Provinsi Maluku yaitu sebesar 0,78 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 1,87 persen.

Ia menyebutkan, Pada bulan Juni 2018 Provinsi Sultra tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,26 persen.

“Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan naik sebesar 2,25 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,34 persen,” bebernya.

“Kemudian kenaikan juga terjadi pada kelompok perumahan sebesar 0,29 persen, kelompok sandang sebesar 2,50 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,14 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,24 persen, serta kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,22 persen,” pungkasnya.


Reporter : Waty

You cannot copy content of this page