KENDARI – Narkoba merupakan obat berbahaya jika dikonsumsi terus menerus dan bisa mengakibatkan kecanduan bagi penggunanya, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Untuk meminimalisir hal ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Pesantren Umushabri, Kota Kendari, Kamis (25/10/2018).
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengenalkan jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan di kalangan pelajar seperti PCC, Lem Fox, dan Rokok.
“Para pelajar sangat antusias mengikuti materi tersebut, sehingga membuat para pelajar aktif dalam melakukan pertanyaan kepada tim penyuluhan. Bahkan pelajar ini siap membantu kepolsian, dan akan melaporkan atau memberitahu informasi jika melihat atau ada indikasi penyalagunaan atau peredaran narkoba,” ujarnya.
Usai kegiatan tersebut, tim penyuluhan memberikan stiker call canter narkoba kepada Kepala Bagian Kesiswaan MTS Persi agar memudahkan para peserta atau pihak sekolah MTS Pesri untuk memberikan informasi jika ada penyalaguna atau pengedar yang ditemukannya.
“Perlu penangkalan yang lebih kuat, supaya penyalahgunaan narkoba tidak meluas di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan. Karena pelajar perlu dibekali dengan pengetahuan bahaya narkoba sehingga terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut,” tutupnya. (b)
Reporter : Hendrik B
Editor : Dedi Finafiskar