AdvertorialFEATUREDHEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

Ini 26 Item Pembangunan NUSA yang Diresmikan saat Apel Terakhir

370

KENDARI – Saat apel terakhir kepemimpinan Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA) sekaligus dengan penandatanganan prasasti 26 item pembangunan pada Senin 12 Februari 2018 di kantor Gubernur Sultra.

Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra selama 10 tahun kedua tokoh tersebut telah menunjukan banyak perubahan dari semua sektor.

Ada item-item yang ditandatangani prasastinya oleh Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata adalah sebagai berikut,

  1. Gedung Kantor Cipta karya, bina kontrukrisi tata ruang Provinsi Sultra
  2. Gedung prasasti hasil-hasil pembagunan 2008-2018
  3. Penataan ruang terbukan hijau kawasan kompleks bumi praja Anduonohu
  4. Penataan ruang terbukan hijau kawasan Rumah Sakit Bahteramas Prov. Sultra
  5. Penataan ruang terbukan hijau kawasan hutan wisata mangrove teluk Kendari
  6. Penataan ruang terbukan hijau kawasan wisata Pulau Bokori
  7. Gedung dinas Transmigrasi dan tenaga kerja Prov. Sultra
  8. Gegung dharma wanita Provinsi Sultra
  9. Penataan ruang terbukan hijau kawasan wisata olah raga kompleks KONI
  10. Gedung majelis ulama Indonesia Provinsi Sultra
  11. Gedung dinas sumber daya air dan bina marga Provinsi Sultra
  12. Gedung pusat distribusi Provinsi (DPD) Sultra
  13. Gedung kantor meterologi Provinsi Sultra
  14. Gedung DPRD Provinsi Sultra
  15. Rumah jabatan ketua DPRD Provinsi Sultra
  16. Rumah jabatan wakil ketua I DPRD Provinsi Sultra
  17. Masjid Baiturrahim sekretariat DPRD Provinsi Sultra
  18. Gedung inkubator Provinsi Sultra
  19. Gedung dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sultra
  20. Gedung SMAN 1 Dagia Kabupaten Kolaka Timur
  21. Gedung SMAN 2 Ladongi Kabupaten Kolaka Timur
  22. Gedung SMAN 23 Konawe Selatan
  23. Gedung SMAN 1 Tolala Kabupaten Kolaka Utara
  24. Gedung SMAN 1 Morosi Kabupaten Konawe
  25. Gedung SMAN 1 Tiworo tengah Kabupaten Muna Barat
  26. Gedung restoran dan dermaga wisata Pulau Bokori

Reporter: Rahmat R/Ruslan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version