Reporter: Aldi Mansyah / Editor: La Ode Adnan Irham
UNAAHA – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Bupati Kery Saiful Konggoasa meminta pasar dibuka mulai pukul 09.00 pagi, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Agar para pedagang sudah terkena sinar matahari saat menggelar jualannya,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Konawe, Ferdinand Sapan mengungkap alasan lain dibukanya pasar jam 9.
Sekda Konawe yang ditemui, Senin 6 April 2020 itu menyebut, aturan itu sudah diberlakukan sejak pekan lalu dan sudah dikoordinasikan dengan Polres Konawe.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut juga sudah dibahas dalam rapat pencegahan penularan virus Corona. Para pedagang juga sepakat akan aturan itu, karena warga Konawe punya kesadaran tinggi mengikuti anjuran pemerintah.
“Sejak jam 9 pagi hingga waktu tutup pasar,” katanya.
Ferdinand menambahkan, ia dan Kapolres Konawe sudah meminta para Camat maupun Kapolsek untuk memantau aktivitas jual-beli di pasar yang berada di wilayahnya masing-masing.
“Kita prioritaskan aspek pencegahan. Sampai hari ini itu terus kita lakukan. Salah satunya, aktivitas transaksi jual-beli di pasar,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab dan Forkopimda rutin mensosialisasikan imbauan kepada warga untuk tidak keluar rumah jika tak ada urusan mendesak.
Kemudian, gencar melakukan penyemprotan cairan desinfektan di rumah-rumah warga. (B)