FEATUREDKendariMETRO KOTAPOLITIK

Ini Alasan Tim Raisa Dirikan Posko Pengaduan Pelanggaran Pilkada

450

KENDARI – Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecurangan saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Tim Rusda Mahmud Ikrar Sjafei Kahar (Raisa) mendirikan Posko Pengaduan bagi masyarakat.

Ketua Raisa, Yusuf Yahya mengatakan, tujuan berdirinya posko pengaduan kecurangan Pemilu agar menciptakan Pilkada yang bersih dan damai. Terlebih lagi katanya, ada beberapa Kabupaten/Kota yang dianggap sebagai ‘zona merah’ akan potensi kecurangan.

“Keterlibatan ASN dalam Pilkada itu kami melihat ada empat Kabupaten/Kota yaitu, Kota Kendari, Konsel, Konawe dan Konawe Utara,” beber Yusuf saat di temui di posko pengaduan, pada Senin (26/2/2018).

Lanjut Yusuf, pihaknya tetap konsisten dalam mengawal dan memonitoring tahapan Pilkada agar tetap damai.

Ia juga menerangkan, pihaknya ingin menciptakan Pilkada yang berintergritas, berkualitas, jujur dan damai.

BACA JUGA: Tim Raisa Serukan Empat Poin Lawan Kecurangan Pemilu

“Jadi kami benar-benar akan mengawal tapan Pilkada ini, tentunya Posko pengaduan ini terbuka bagi seluruh masyarakat,” terangnya.

Tempat sama, Divisi Koordinator Pokso Pengaduan, Decky Hertonal menjelaskan, Posko Pengaduan tersebut memiliki 15 orang Advokad Hukum yang dibagi dalam beberapa kelompok untuk mendampingi daerah-daerah yang dianggap rawan dalam kecederuangan tinggi akan terjadi pelanggaran dan kecurangan.

“Sebenarnya posko pengaduan ini juga dibentuk untuk memberikan pendidikan politik yang baik dalam hal pengawasan,” jelasnya.

Decky juga menjelaskan, terdapat tiga model pelanggaran yang merusak citra Pilkada selama ini yakni, keterlibatan ASN dan Politik Uang dan juga terkait isu SARA.

“Harapan kami kepada seluruh masyarakat termasuk pasangan calon lain apapun bentuknya pelanggaran yang di dapatkan kami terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan hal itu di posko pengaduan ini,” harapnya.

“Jadi siapa saja yang ingin melapor di posko ini, kami layani Jangan melihat Raisa ini tim dari Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar. Tapi kami punya komitmen yang kuat menciptakan Pilkada yang berintregritas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Posko pengaduan pelanggaran Pilkada ini terletak di Jalan MT Haryono (Samping Bank Mayapada) Kecamatan Wuawua Kota Kendari.

Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

BERITA TERKAIT :

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version