BAUBAUMETRO KOTANEWSSULTRA

Ini Capaian BNN Kota Baubau Selama 2019

1169
×

Ini Capaian BNN Kota Baubau Selama 2019

Sebarkan artikel ini
Suasana berlangsungnya pres rilis BNN Kota Baubau, Foto : MEDIAKENDARI.com/Ardilan

Reporter: Ardilan
Editor: La Ode Adnan Irham

BAUBAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan hasil capaian kerja selama tahun 2019. Instansi yang terbentuk di wilayah eks pusat Kesultanan Buton sejak 27 November 2017 ini cukup menorehkan sejumlah keberhasilan.

Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri mengungkapkan, tahun 2019 pihaknya mendapatkan pinjam pakai bangunan untuk pelayanan kepada masyarakat, serta mobiler operasional dari Wali Kota Baubau, hibah tanah untuk pembangunan kantor serta dukungan personil dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Baubau.

Semua yang diterima BNN Kota Baubau itu merupakan hasil koordinasi yang baik dari instansi yang ia pimpin dan dukungan penuh dari pemerintah daerah dibawah komando Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse.

Dari sisi pencegahan, Alamsyah menerangkan pihaknya telah memberikan advokasi terkait penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada enam instansi pemerintah. Selain itu juga, tercatat ada 9.510 orang yang berhasil mendapatkan informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan rincian, DIPA sebanyak 3305 orang dan 6205 orang non DIPA.

“Kalau pencegahan di Desa ada sebanyak 15 Desa yang menjadi Desa Bersinar. Lima ada di Kota Baubau dan 10 desa ada di Kabupaten Buton Selatan. Kita juga sudah memiliki relawan yang berjumlah 95 orang. 35 orang dari instansi pemerintahan dan 60 orang dari lingkungan masyarakat yang berasal dari dua kelurahan,” ucap Alamsyah kepada sejumlah wartawan saat menggelar pres rilis capaian akhir tahun di kantor BNN Kota Baubau, Selasa (31/12/2019).

Alamsyah mengaku, sejauh ini ada tujuh instansi pemerintah yang sudah melaksanakan instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019 serta perjanjian kerjasama (PKS) bersama tiga sekolah.

“Dari sisi pemberdayaan masyarakat ada 45 orang penggiat anti narkoba. 20 orang diantaranya mewakili instansi pemerintah dan 25 orang lainnya dari kalangan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :

Dia menjelaskan, selama tahun 2019 pihaknya sudah melakukan tes urine sebanyak total 978 orang. Rinciannya, kata dia, dari DIPA ada 120 orang dari instansi pemerintah. Sedangkan non DIPA, sebanyak 801 orang dari instansi pemerintah, 47 orang dari dua lingkungan swasta dan 10 orang dari masyarakat umum.

“Dari seksi pemberantasan, targetnya satu laporan kasus narkotika. Hasilnya tiga laporan kasus narkotika yang berhasil dituntaskan dengan tersangka seluruhnya sudah lengkap berkas perkaranya atau sudah P21. Kalau seksi rehabilitasi sudah merehab 29 orang pencandu, tiga diantaranya menjadi tersangka. Dua tersangka dari Polres Baubau serta satu tersangka dari kami (BNN Kota Baubau) sendiri,” tuturnya. (B)

You cannot copy content of this page