Laporan : Indras
Editor : Def
UNAAHA – Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) agenda penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang digelar pada Senin (31/12/2018) malam, tidak seramai biasanya, sebagian kursi para wakil rakyat nampak kosong.
Akibat dari ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD yang terhormat, APBD 2019 batal ditetapkan karena tidak qorumnya rapat paripurna tersebut. Hal ini juga memunculkan spekulasi, jika anggota legislatif yang absen tidak mendukung kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konawe.
Berdasarkan pantauan Mediakendari.com, dari 30 orang anggota legislatif hanya 11 orang yang mengisi daftar hadir rapat paripurna penetapan APBD Konawe 2019 adalah H. Ardin (Ketua/PAN), Rusdianto (Wakil Ketua I/PDIP), Hj.Husnia Makati (PAN), Al ma’ruf (PAN), Marsudin (PAN), Nazarudin (PAN), Sitti Nuryanti (PAN), H.Gainal Sambari (Golkar), Kadek Rai Sudiani (Gerindra), H.Mustakin (Demokrat).
Sementara anggota DPRD yang memilih absen yakni H.Alaudin (Wakil Ketua II/PBB), Beni Setiady (PAN), Abduh Rakhman (PBB), Witria (PBB), Samsudin (PBB), Busran (PDIP), Suriana (PDIP), Abdul Karim Dama (PDIP), Muh. Akhrul (Demokrat), H.Sunaryo Mondawa (Golkar), Djumrin Haba (Golkar), Nur Ilmih (PKB), Irawaty Umar Tjong (PKB), Fakrudin (Nasdem), Aswan Tawai (Nasdem), Musaruddin (PKS), Eko Sudarsono (PKS), Ngadiman (PKS), Deny Zainal Ahuddin (Gerindra), dan Malik Pagala (Gerindra). (B)