JAKARTA, MEDIAKENDARI.COM Sebanyak 14 Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kota Se Indonesia pengoperasionalannya resmi di operasikan setelah, Kamis, (13/7/2023) diresmikan oleh MenPN-RB, Abdullah Aswar Anas di Jakarta.
Berikut susunan resmi ke 14 MPP Kabupaten Kota dari Kementrian MenPan-RB sebagai berikut :
1.Kabupaten Aceh Besar 2.Humbang Hasundutan 3.Kabupaten Musi Rawas 4.Kota Tangeran
5.Kota Bandung Barat
6.Kabupaten Cirebon
7. Kabupaten Pangandaran
8.Kabupaten Tegal
9.Kabupaten Kubu Raya
10. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
11.Kabupaten Soppeng
12.Kabuapten Wajo
13. Kabupaten Poso
14.Kabupaten Konawe
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat meresmikan MPP tersebut mengatakan, Saat ini total sudah ada 120 MPP yang ada di kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Dari 120, baru 14 daerah yang MPP secara fisik diresmikan. Dengan Adanya MPP tersebut, masyarakat bisa mengakses banyak hal di di MPP terkait pelayanan publik, seperti pembuatan KTP dan izin lainnya.
“Step berikutnya, kita akan buat pelayanan publik virtual. Namanya MPP Digital. Semua prosesnya nanti akan berlangsung secara digital. Kita tengah menunjuk Kabupaten Musi Rawas sebagai pilot proyeknya,” jelasnya. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas membuka sambutannya dengan terlebih dahulu berkenalan kepada para bupati, wakil bupati (Wabup) dan sekretaris daerah (Sekda) dari 14 daerah yang MPP-nya diresmikan.
Untuk Kabupaten Konawe sendiri dihadiri langsung Bupati KSK.
“Saya sengaja berkenalan dulu dengan bapak dan ibu, karena saya berjanji akan datang ke kabupaten bapak-ibu sekalian,”7 ujarnya.
Mantan Bupati Banyuwangi itu menerangkan, dari 508 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, baru 120 daerah yang memiliki MPP. Ia berterima kasih kepada daerah telah mengkreasikan programnya untuk membangun MPP di daerah.
“Karena bapak ibu telah membangun MPP, kita sudah punya gambaran prioritas apa yang harus dikerjakan yang berkaitan tentang pelayanan publik,” terangnya.
Lanjut Azwar, MPP sendiri merupakan menu yang bisa mengukur tingkat kepuasan publik dari masyarakat. Hal itu juga menjadi visi presiden dalam reformasi birokrasi yang diimplementasikan dengan meningkatkan pelayanan publik.
Untuk diketahui, di Sultra sendiri hanya daerah Kabupaten Konawe yang MPP nya diresmikan. Sedangkan di Sulawesi hanya ada lima kabupaten yang MPP-nya turut diresmikan selain Konawe.