JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerima hasil tes kesehatan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dari RSPAD Gatot Soebroto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Selasa (14/8) malam di kantor KPU.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan dari kedua pasangan bakal capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai peserta bakal calon pada Pilpres 2019 mendatang.
“Pada bakal capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat ini tidak ditemukan ketidakamampuan dalam bidang rohani dan jasmani sebagai presiden. Bagi bakal cawapres Ma’ruf Amin dan Sandiaga Salahudin Uno tidak ditemukan ketidakmampuan untuk menjalankan tugas sebagai cawpares,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di hadapan para media, Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Selain pengumuman kesehatan Rohani maupun Jasmani, KPU RI juga mengumumkan terkait bebas narkotika dari kedua pasangam calon.
Setelah dibacakan hasilnya oleh Ketua KPU, kedua pasangam calon dinyatakan mereka bebas dari penyalahgunaan obat-obat terlarang tersebut.
“Tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” pungkasnya.
“Dalam bahasa umumnya kedua pasangan bakal capres-cawapres memenuhi syarat,” tambahnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Doktor Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis, pihaknya merasa legah setelah menyelesaikan tugas yang diberikan oleh KPU.
“Malam ini kami rasanya sudah lega, karena bebannya itu telah dapat kita selesaikan dan tentunya pada malam ini kami serahkan hasil pemeriksaan rohani dan jasmani,” ujarnya.
Selain itu, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen Terawan Agus Putranto menyatakan berterima kasih kepada KPU RI yang telah mempercayakan pihaknya sebagai tempat dilaksanakannya tes kesehatan dari kedua pasangan bakal capres-cawapres.
“Kami berterimakasih untuk kepercayaan yang di berikan kepada kami atas pemeriksaan bagi bakal capres dan cawapres,” kata Agus.(a)