KENDARI – Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandonga, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Baharuddin Seppu resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi. Hal ini dibenarkan Kasubbid PPID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Rabu (24/10/2018).
“iya benar, Iptu Baharuddin Seppu telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Mandonga, bahkan yang bersangkutan juga dinonjob di Polres Kendari,” ungkap Mantan Kapolsek Moramo itu, kepada Mediakendari.com.
Dijelaskan, Dolfi sebelumnya telah dilakukan mediasi antara rekan-rekan media dan Kanitreskrim di ruangan media center Polda Sultra pada Jumat (19/10/2018) lalu, Iptu Baharuddin telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan saat itu.
“Kanit Reskrim Polsek Mandonga (Iptu Baharuddin Seppu) sudah minta maaf, jadi permasalahan yang dialami Baharuddin sudah selesai, namun atasannya langsung Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi menonaktifkan Iptu Baharuddin Seppu dari jabatannya yakni Kanit Reskrim Polsek Mandonga serta nonjob di Polres Kendari,” ujar pria berkaca mata itu.
Diberitakan sebelumnya, dugaan intimidasi yang dilakukan Kanit reskrim Polsek Mandonga terhadap tiga awak media itu, saat melakukan peliputan atas kasus dugaan pengancaman yang dilakukan salah satu siswa terhadap guru.
Usai siswa itu diamankan Polisi, ketiga wartawan berusaha melakukan peliputan dengan berusaha merekam dengan video, namun bukannya diizinkan Kanit reskrim justru membentak mereka untuk tidak meliput, bahkan parahnya video yang sebelumnya telah direkam diminta segera dihapus sambari memberikan ancaman jika video tersebut tidak dihapus maka tiga wartawan itu tidak diizinkan meninggalkan Polsek Mandonga. Karena takut dengan ancaman itu, ketiganya pun langsung menuruti perintah Kanit Reskrim dengan segera menghapus video yang sudah direkam sebelumnya. (a)
Reporter : Hendrik B