Reporter : Adhil
BUTON – Hari ini Minggu, 11 Oktober 2020, Jenazah La Baa, warga Desa Kamelanta, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tewas tertembak saat terjadi kontak senjata antara militer Filiphina dan kelompok bersenjata Abu Sayyaf pekan lalu, tiba di kampung halamannya. Kedatangan jenazah La Baa, disambut isak tangis keluarga yang sejak pagi menunggu jenazah almarhum.
Terlihat Bupati Buton Drs La Bakry MSi, Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Kurniawan, Waka Polres Buton Kompol Hamuri, Kepala Kejasaan Negeri Buton Wiranto dan sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buton, turut serta menyambut kepulangan jenazah La Baa.
Meski sempat histeris usai melihat peti jenazah La Baa, salah satu adik kandung korban Naiya mengaku pasrah dan iklas atas apa yang dialami almarhum. Dirinya juga ucapkan terimakasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, yang telah mengantarkan langsung jenazah La Baa hingga tiba di kampung halamannya untuk di kebumikan di tempat pemakaman umum Desa Kamelanta.
“Kasian, kami ikhlas. Maafkan semua kesalahannya jika kakak saya ini punya salah,” ucap Naiya sedih.
Sebelumnya diberitakan, La Baa adalah salah satu dari lima WNI yang diculik saat mereka sedang menangkap ikan menggunakan kapal kayu di perairan Lahad Datu, Malaysia, 16 Januari lalu. La Baa (32), kemudian dibawa oleh enam orang bertopeng yang menculik mereka menuju perairan Filipina, menurut laporan kepolisian maritim Lahad Datu.
WNI asal Buton, Sulawesi Tenggara itu disandera bersama empat rekannya yaitu Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
La Baa tewas setelah terjadi kontak senjata antara aparat keamanan Filipina dan kelompok Abu Sayyaf di Kota Patikul, Provinsi Sulu. Sebelum dipulangkan ke kampung halamannya, jenazah La Baa terlebih dahulu diterbangkan ke Zamboanga menggunakan pesawat militer Filipina.
Untuk diketahui, Jenazah La Baa tiba di rumah duka sekitar pukul 16.30 Wita dan dimakamkan satu jam kemudian. (2).