NEWS

Isbad Nikah Bakal Digelar di Momen HUT Kota Kendari ke-192, Ini Syarat Untuk Daftar

750
×

Isbad Nikah Bakal Digelar di Momen HUT Kota Kendari ke-192, Ini Syarat Untuk Daftar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari saat melakukan rapat pembahasan isbad nikah

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berupa membantu masyarakat kota Kendari yang telah menikah namun belum memiliki surat nikah melalui isbad nikah.

Isbad nikah tersebut diselenggarakan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari yang ke-192.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan pihaknya mencoba untuk membantu pasangan suami istri yang telah menikah namun belum memiliki dokumen pernikahan.

“Insha Allah camat nanti akan mengidentifikasi masyarakat Kota Kendari yang telah berstatus menikah namun belum memiliki dokumen, kita akan carikan jalan keluar lalu kita sidang di pengadilan agama,” ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Kendari pada Senin, (03/04/23).

Dia juga mengatakan sesuai dengan pengadilan agama, terdapat aturan bahwa pengurusan tersebut berbayar sesuai dengan aturan negara yakni pendapatan negara bukan pajak.

“Jadi nanti kita akan Klaster dan di kantor pengadilan agama itu ada yang namanya prodeo,” jelasnya.

“Biayanya itu Rp255 ribu. Kemungkinan gratis itu akan kita diskusikan dulu dengan pak walikota, tapi yang 255 ribu tadi tidak bisa digratiskan karena itu disetor langsung ke negara,” tambahnya.

Sementara itu Panitera Pengadilan Agama Kendari Kelas 1A, Safar mengatakan pihaknya siap mendukung terselenggaranya kegiatan ini terkait dengan pelayanan buku nikah masyarakat.

“Kita mencoba untuk membantu dengan isbad terpadu, jadi kita mengakomodir masyarakat yang belum memiliki buku nikah lalu kita isbad terpadu secara massal sebelum ulang tahun Kota Kendari,” bebernya.

Sementara itu dia mengatakan dalam amanah Perma No. 1 2015 tentang sidang terpadu itu sebenarnya biayanya prodeo.

“Tapi kami ini swadaya, tidak ada biaya prodeo yang dikeluarkan negara. Jadi tetap harus dibebankan pada masyarakat bagi yang mampu, yang diprodeokan yang tidak mampu. Persoalan nilainya untuk prodeo kita coba untuk mengakomodir dengan membebani mereka sebesar Rp255 ribu untuk biaya PNBP dan biaya panggilan,” bebernya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge mengatakan pihaknya akan mencoba mensosialisasikan terkait dengan biaya isbad nikah ini.

“Jadi dengan peringatan HUT kota Kendari ini masyarakat bisa membayar 255 ribu kalau yang sebelumnya itu bisa sampai 500 ribu,” katanya.

“Itu ditambah penambahan materi 10.000 sebanyak 4 lembar. Tapi yang jelasnya untuk biaya PNBP itu 255 ribu,” tambahan.

Dia melanjutkan batas pendaftaran untuk isbad nikah ini dijadwalkan hingga pertengahan April 2023 nanti.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page