KENDARI -Pimpinan PT Rezky Ilham Bersaudara (RIB), H.Ishak Ismail membantah keras tudingan dari PT Sabata Karya Kencana (SKK) yang mengatakan, jika perusahaan yang dipimpinnya pernah bermasalah di tahun 2017 lalu, sehingga tidak pantas dimenangkan dalam lelang Proyek pembangunan rumah Khusus di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lelaki yang akrap disapa dengan slogan anak lorong itu, menjelaskan, jika memang perusahaan yang dipimpinnya itu bermasalah otomatis dalam proses lelang tentunya sudah langsung digugurkan, karena prosedur lelang memeliki beberapa kriteria yang perlu dipenuhi. ” Kami dimenangkan dalam lelang, karena kami mengikuti beberapa tahapan seperti pembuktiaan Kualifikasi paket pembangunan tersebut. Dan perusahaan ini bukan saja kali pertama ikut lelang, karena kami sudah sering kali memenangkan lelang di beberapa daerah di Sultra dan bahkan di luar Sutra,” paparnya kepada Mediakendari.com, Selasa (30/10/2018).
Dikatakannya, awalnya dirinya juga tidak mengetahui jika perusahaan memenangkan lelang dalam proyek pembangunan rumah khusus, karena saat itu dirinya berada di Jakarta. “Saya baru tahu setelah saya dapat telepon, dan saat yang bersamaan juga muncul penjelasan PT SKK di media, jika perusahaan kami bermasalah. Dan hari ini saya katakan, tuduhan PT SKK yang mengatakan kami bermasalah itu sangat tidak benar,” tegasnya.
Ketua Pokja SNVT: PT SKK Digugurkan Kerena Tidak Penuhi Kriteria Pelelangan
Dirinya juga menguraikan, jika dalam lelang proyek pembangunan rusus di Butur hanya diikuti oleh dua perusahaan saja, pada proses lelang itu PT SKK memang berada di posisi pertama, namun karena pihak PT SKK tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Satuan kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sultra, sampai waktu yang ditetapkan, maka Pokja langsung menggugurkan PT SKK dengan alasan tidak bisa menunjukan dokumen asli seperti yang diminta Pokja SNTV.
“Dan setelah PT SKK digugurkan, maka Pokja SNVT lalu mengalihkan proyek pembangunan rusus ke perusahaan kami, yang berada di posisi kedua dalam lelang itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Pokja SNVT Sultra, Albert Rocky Pululungan memaparkan, ada berapa hal yang mengakibatkan PT SKK gugur dalam pelelangan proyek tersebut, diantaranya pihak perusahaan dianggap tidak beritikad baik untuk memberikan klarifikasi mengenai keterlambatan penyetoran dokumen. Selain itu, pihak perusahaan juga tidak menunjukkan satupun dokumen kualifikasi sebagai persyaratan dalam lelang.
http://PT SKK Ungkap Kebobrokan Pokja SNVT Penyediaan Perumahan Sultra
“Kita meminta dokumen yang seharusnya dibawa oleh perwakilan PT SKK yang ada di Kendari seperti surat asli dukungan alat seperti invoice, stnk, dan lain-lainya, sambil menunggu dokumen asli yang dibawa dari aceh, akan tetapi mereka tidak dapat menunjukkan satupun dokumen kualifikasi tersebut,” terangnya.
Redaksi