KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj Isma mengaku tidak mengetahui sama sekali soal isu usulan Mutasi/Rotasi Jabatan eselon II, III dan IV yang diajukan oleh Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hj Isma meminta agar soal isu mutasi jangan ditanyaka kepada dirinya dan mengarahkan wartawan untuk ditanyakan kepada Pj Gubernur Sultra.
Padahal seorang Sekda atau Pj Sekda sudah sewajarnya mengetahui soal mutasi tersebut, sebab ia (Sekda, red) adalah Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
BACA JUGA: Soal Isu Mutasi, Pj Gubernur Sultra Didemo
“Ndak usah ditanya lagi soal mutasi” katanya saat ditemui di Clarion, (Kamis 31/05/2018).
Ditanyai soal wacana akan ada 22 jabatan eselon II dan 17 Jabatan eselon III/IV yang akan dimutasi/rotasi oleh Pj Gubernur Sultra berdasar pengajuan ke Kemendagri, Hj Isma tetap kokoh dengan wajabannya yang tidak tahu menahu soal isu mutasi tersebut.
“Kamorang sudah tau, saya tidak mau komentar itu, ndak tau saya,” tegas.
Sebelumnya ada surat dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri dengan nomor surat 261/Dit.FKKPD/Sd.IV/V/2018 tertanggal 25 Mei 2018 terkait pembahasan usulan mutasi/rotasi oleh Pj Gubernur Sultra.
Pelaksanaan kegiatan tersebut pada Rabu 30 Mei 2018 di Kemendagri.
“Yang kementrian mana, ndak ada pembahasan bukan pembahasan mutasi,” ucap Kepala BPKAD Sultra ini.
Sebelumnya Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi telah bersurat kepada Kemendagri dengan nomor 821.22/2472 tanggal 16 mei tahun 2018 perihal usul Rotasi/Mutasi dan pengisian JPT Pratama jabatan administrator dan jabatan pengawas lingkup Pemprov Sultra.