TIRAWUTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara telah membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, yang dimulai tanggal 11-17 Desember mendatang. Namun, sampai saat ini pendaftaran untuk posisi Sekda Koltim yang telah dibuka selama dua hari belakangan, tak satupun berkas yang masuk.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Koltim melalui kepala bidang (Kabid) Pengembangan Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur, Mutasi, Promosi dan Penghargaan Koltim, Risman mengatakan sesuai aplikasi data pelamar yang diterima, tak satupun berkas yang ditujukan untuk posisi Sekda Koltim.
“Dari kemarin hingga hari ini belum ada yang mendaftarkan diri, kemungkinan besok atau lusa, yang jelas sampai batas tanggal 17 mendatang,” bebernya, Rabu (12/12/2018).
Selain Eselon I (Sekda,red), pihaknya juga melelang tujuh jabatan Eselon II yakni Dinas Kesehatan, Kominfo, Perkebunan, Satpol PP, BKKBN, dan dua Staf Ahli.
Sementara itu, untuk syarat pendaftaran sesuai Pengumuman Nomor 1/ Pansel. Sekda/2018. Syarat penerimaan yakni berstatus PNS, memiliki pengalaman dibidang tugas yang terkait dengan jabatan sekretariat daerah, secara kumulatif paling singkat selama 5 (Lima) tahun.
“Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama yakni setara eselon II B minimal tiga tahun, serendah – rendahnya memiliki pangkat atau golongan pembina utama muda IV C berusia 56 Tahun pada saat pengangkatan bagi yang “tidak sedang” menduduki JPT Pratama eselon II B peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017,” jelasnya.
Selanjutnya untuk yang berusia 58 Tahun pada saat pengangkatan bagi yang “sedang menduduki” JPT Pratama II B sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/79/M.SM/.02.03/2018 Tanggal 14 Agustus 2018.
Sesuai SK dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Koltim yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Koltim, Dr H Sarifuddin Safaa SH MM, menyampaikan kepada segenap PNS dalam wilayah Sultra untuk mendaftarkan diri mengisi posisi tersebut.
Dengan isi SK sebagai berikut, berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 /2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang manajemen pegawai Negeri Sipil, dengan ini di sampaikan kepada pegawai negeri sipil dalam wilayah Provinsi Sultra yang telah memenuhi syarat agar mendaftarkan diri mengisi jabatan pimpinan timggi Pratama Sekda Koltim melalui seleksi terbuka yang di laksanakan oleh Panitia Seleksi. (B)
Laporan : Jaspin