KendariKOTAKU

Jadwal Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei

311
×

Jadwal Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Provinsi Sultra, Moh. Edy Mahmud saat ditemui di ruangannya. Selasa, 5/11/2019 Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang

Reporter : Taswin Tahang

KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tambahan waktu bagi masyarakat untuk mengikuti sensus penduduk secara online.

Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud menjelaskan, sensus online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, untuk masyarat yang belum sempat mengikuti sensus online.

“Untuk masyarakat yang belum sensus online bisa mendaftarkan datanya ke web sensus.bps.go.id masih ada kesempatan untuk segera melakukan sensus mandiri,” kata Edy Mahmud.

Dijelaskannya, hingga 1 Maret,  keluarga yang sudah melakukan sensus penduduk sebanyak 90.659. Sedangkan yang datanya belum terkirim sebanyak 100.507 keluarga.

“Secara presentase kita sudah mendekati 70 % kami optimis target 130.000 untuk di Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa tercapai,” terangnya.

Kedepan, kata Edy, bagi masyarakat yang belum ikut sensus online akan didatangi petugas BPS untuk wawancara secara langsung pada September 2020.

Ia berharap warga mengikuti imbauan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, menjaga jarak, dan tidak keluar rumah, kecuali untuk keperluan mendesak.

“Kita memperpanjang sensus online untuk mengantisipasi kejadian Covid-19, jadi kita harus menyesuaikan diri masyarakat juga tidak bisa leluasa lagi,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page