KENDARI – Terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur di sepuluh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai oleh DPW Perindo Sultra karena adanya kecurangan yang masif.
Ketua DPW Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka mengungkapkan, PSU terjadi disejumlah wilayah karena adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilgub.
“Ini ada pelanggaran yang sangat masif, karena terjadi hampir di semua wilayah Sultra,” jelasnya saat konfrensi pers di Posko Induk Rusda Mahmud-Sjafei Kahar, Minggu (1/7/2018).
Olehnya itu katanya, pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran di lapangan sebagai rujukan untuk melakukan gugatan.
“Tim hukum kami masih mengumpulkan bukti pelanggaran untuk menggugat,” ungkapnya.