Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, membuat program Jaksa Menginap dengan tag line dari desa membangun bersama jaksa. Hal itu salah satu upaya mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bombana.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bombana, Supriyadi Adiaksa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/1/2020) menuturkan, hal tersebut merupakan torobosan Kejari Bombana, rencananya, akan dilaksanakan hingga November 2020.
“Program Jaksa menginap itu, dalam satu bulan dua kali kami kunjungan di desa dengan bermalam. Untuk perdana, kami sudah lakukan di Kecamatan Tontonunu pada 10 sampai 11 Januari 2020 lalu,” tutur Supriyadi.
Dijelaskannya, saat di desa, pihaknya mengedukasi pemerintah desa cara pengelolan dana desa serta ADD dengan baik. Agar tidak bertentangan dengan undang-undang. Menurutnya, selama ini masih banyak kepala desa yang belum paham mengelola dana tersebut dengan baik.
“Kita juga sosialisasi undang-undang tipikor, supaya tidak ada lagi kepala desa yang tersandung kasus korupsi,” ucapnya.
Tak hanya itu, di desa, pihaknya juga melakukan diskusi terbuka dengan tokoh pemuda, terkait dengan hambatan-hambatan dalam proses pembangunan, melalui gembira desa.
“Selama di sana kita juga buat posko pengaduan masyarakat,” ungkapnya. (B)