FEATUREDKendariMETRO KOTAOPINI

Jalan Membebaskan Masyarakat dari Budaya Politik Perusak Demokrasi

461

Pasca Reformasi 1998, kehidupan politik dan demokrasi Indonesia mengalami peningkatan terutama tentang peran dan partisipasi politik masyarakat baik secara nasional maupun lokal.

Masyarakat telah dilibatkan langsung dalam menentukan pemimpinnnya di lembaga eksekutif maupun wakilnya di lembaga legislatif yang dilaksanakan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini menjadikan masyarakat tidak hanya sebagai objek politik, tetapi sekaligus menjadi subjek politik sehingga sangat menentukan kualitas demokrasi.

Pesta demokrasi yaitu Pemilu dan Pilkada yang merupakan prosedur demokrasi akan menjadi momentum di mana masyarakat menjadi pemeran utama dan menjadi penentu nasib bangsa dalam satu periode kepemimpinan.

Di tahun 2018 ini hingga 2019 mendatang, masyarakat akan disuguhkan dengan dua pesta demokrasi yaitu Pilkada dan Pemilu (Pilcaleg dan Pilpres). Di dua momentum ini masyarakat akan kembali menyalurkan aspirasi poltiknya. Meningkatnya peran politik masyarakat melalui aspirasi politik di Pemilu atau Pilkada telah melahirkan beberapa budaya politik masyarakat di tengah masyarakat itu sendiri yang malah dapat merusak kualitas demokrasi, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Budaya politik yang dapat merusak kualitas demokrasi harus dihindari sehingga pesta demokrasi mampu melahirkan pemimpin yang berkualiatas dan benar-benar berdasarkan kehendak rakyat. Apalagi Sultra dalam waktu dekat akan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga penting untuk mengidentifikasi dan menghindari budaya politik yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Perlu sebuah nalar kritis agar kita mampu melepas budaya politik yang merusak dari masyarakat yang sudah terlanjur tepengaruh dan terbiasa dalam praktik-praktik politik yang tidak sehat. Diantara beberapa budaya politik khususnya di Sultra, paling tidak ada dua budaya politik yang sangat membahayakan kualitas demokrasi yaitu sebagai berikut:

Pertama, Money Politic (Politik Uang)

Money politic atau Politik Uang menjadi budaya politik yang begitu sulit untuk dilepas dari masyarakat di setiap menghadapi momentum pesta demokrasi. Politik uang atau biasa disebut juga sebagai “Serangan Fajar” ini seringkali terjadi di tengah-tengah masyarakat untuk mempengaruhi pilihan masyarakat.

Elit politik memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang terbilang lemah atau menengah ke bawah dengan memberikan uang sebagai iming-iming atau imbalan untuk memilih. Dengan demikian masyarakat memilih bukan lagi atas dasar pertimbangan integritas atau kualitas calon pemimpin tetapi berdasarkan pertimbangan isi tas.

Kedua, The Black Campaign (Kampanye Hitam)

Kampanye hitam menjadi salah satu budaya politik yang hampir hadir di setiap kampanye-kampanye para politisi. Para tim sukses atau simpatisan politisi menyebar informasi-informasi bohong terkait lawan politik termasuk membusuk-busukkan lawan politik. Selain dari kampanye hitam, ada juga kampanye negatif, di mana aib dan keburukan pribadi lawan politik diumbar ke publik agar masyarakat membenci dan tidak memilih politisi yang menjadi sasaran kampanye negatif.

Baik kampanye hitam maupun kampanye negatif sama-sama berpotensi melahirkan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, para pendukung tentu akan saling menebar kebencian serta caci dan makian sehingga kehidupan bermasyarakat akan terganggu hanya karena perbedaan pilihan politik. Apalagi kampanye yang sudah menyinggung SARA, maka bisa dipastikan pesta demokrasi yang semestinya disambut gembira oleh rakyat malah disambut dengan konflik antar pendukung.

Meningkatkan Pendidikan Politik Masyarakat Sultra

Sebagai salah satu daerah dari 171 wilayah yang akan melaksanakan Pilkada serentak di tahun ini, Sultra harus mampu menghindarkan masyarakatnya dari dua budaya politik perusak demokrasi di atas. Jika tidak, maka pemimpin yang akan lahir dari Pilkada nanti bukan pemimpin yang murni atas kehendak masyarakat tetapi keputusan masyarakat dipengaruhi oleh seberapa besar uang yang diterima dari Calon Kepala Daerah. Bukan hanya itu, Pilkada yang semestinya menjadi momentum adu visi-misi dan gagasan malah menjadi adu berita bohong, fitnah, keburukan dan kekurangan hingga adu jotos.

Untuk menghindari hal tersebut tidak terjadi di Indonesia, khususnya di Sultra, maka jalan yang mesti di tempuh adalah meningkatkan pendidikan politik di masyarakat.

Meningkatkan pendidikan politik yang dimaksud bukan hanya soal memperbanyak intensitas kegiatan pendidikan politik, tetapi juga meformulasi strategi pendidikan politik yang lebih inovatif, misalanya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Selain itu juga keterlibatan banyak elemen masyarakat sangat dibutuhkan, tidak hanya oleh Penyelenggara Pemilu, misal KPU dan Bawaslu tetapi juga keterlibatan organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa, LSM juga lain sebagainya yang dapat difasilitasi oleh pemerintah ataupun stake holder lainnya.

Tidak kalah penting juga adalah maksimalisasi peran Partai Politik dalam melakukan pendidikan politik bagi konstituennya sampai kepelosok.

Nah, jika jalan ini yang di tempuh maka budaya politik perusak demokrasi akan semakin terkikis dan kualitas demokrasi akan membaik.

Penulis: Rahmat Wijaya, ST (Pemerhati Politik dan Demokrasi Sultra)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version