NEWS

Jalur Masuk dan Keluar Kolaka Utara Diperketat, Kecuali Pelintas Kriteria Ini Diizinkan

1903
×

Jalur Masuk dan Keluar Kolaka Utara Diperketat, Kecuali Pelintas Kriteria Ini Diizinkan

Sebarkan artikel ini
Saat para petugas mempersiapkan penjagaan akses antar Kabupaten Kolaka Utara - Kolaka di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo. Foto: Pendi/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Pendi

KOLAKA UTARA – Setelah keluar kebijakan larangan mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021, jalur masuk dan keluar Kolaka Utara diperketat. Hal tersebut disampaikan Kadis Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara, Junus pada Rabu, 5 Mei 2021.

“Selain mudik antar provinsi, mudik antar kabupaten pun juga tidak diperbolehkan,” terang Junus.

Untuk itu, jalur masuk dan keluar provinsi maupun kabupaten bakal diperketat sebagai upaya mencegah mobilisasi orang yang dikhawatirkan menimbulkan penyebaran Covid-19.

“Pak Kapolres (Kolaka Utara) juga bilang kemarin, kita tidak bisa toleransi lintas provinsi maupun antar kabupaten,” terangnya.

Junus mengurai, larangan ini juga memiliki pengecualian bagi orang sakit, wanita hamil, dan mereka yang memiliki tugas perjalanan dinas.

“Kategori tersebut ada dispensasi dengan catatan harus membawa dan memperlihatkan surat tugas dan hasil tes rapid serta tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya. (B)

You cannot copy content of this page