KendariMETRO KOTANEWS

Januari—Agustus 2019, Kasus Istri Gugat Cerai Suami Mendominasi

390
×

Januari—Agustus 2019, Kasus Istri Gugat Cerai Suami Mendominasi

Sebarkan artikel ini
Humas Pengadilan Agama Kendari, H. M. Thahir HI Salim (Kanan). Foto : MEDIAKENDARI.com/Muhamad Erfin/B

Reporter: Muhamad Erfin

Editor: Taya

KENDARI – Kasus perceraian yang disidangkan di Pengadilan Agama Kendari Kelas 1A mulai Januari sampai dengan Agustus 2019 masih mendominasi daripada kasus lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun jurnalis MEDIAKENDARI.com, tercatat 468 kasus perceraian baik cerai talak, cerai dari pihak suami maupun cerai gugat. Untuk cerai gugat tercatat sebanyak 344 kasus. Sedangkan cerai dari dari pihak suami hanya mencapai 124 kasus.

BACA JUGA :

Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Kendari, H. M. Thahir HI Salim membenarkan angka perceraian masih didominasi oleh cerai gugat. Alasannya kata Tohir, suami tidak bertanggung jawab kepada istri, hingga istrinya menggugat cerai.

“secara umum alasan istri yang menggugat cerai suami karena suami tidak bertanggung jawab kepada istri atau tidak memberi nafkah kepada istri atau suami memegang uangnya sendiri dan istri dibatasi ada keperluan baru diberi uang hingga munculah pertengkaran,”katanya, Selasa (15/10/2019). (B)

You cannot copy content of this page