NEWS

Januari Hingga April 2022, Polresta Kendari Berhasil Ungkap 57 Kasus Narkotika

990
Tampak Dirresnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka

KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari mulai dari awal bulan Januari sampai April 22 telah berhasil mengamankan 57 kasus peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan berdasarkan data sementara sejak Januari hingga 26 April 2022 ada 57 kasus dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 64 orang terdiri dari, 57 laki-laki dan 7 dari perempuan.

“Jumlah tersangka ada 64 orang. Laki-laki ada 57 orang dan perempaun sebanyak 7 orang,” ujarnya, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga : Pj Sekda Sultra Buka Rakor Hari Besar Keagamaan Nasional

Sedangkan barang bukti yang diamankan terdiri dari, narkotika jenis sabu sebanyak 312 Paket dengan berat 453,5 gram dan 2 paket tembakau sintesis dan 1 lipatan linting dengan berat 4,3 gram.

Lebih lanjut, Hamka menambahkan rata-rata dari pengakuan pelaku saat dilakukannya introgasi, menyampaikan bahwa motif hingga melakukan perbuatan terlarang tersebut disebabkan oleh tekanan ekonomi.

Untuk saat ini pihak Ditresnarkoba Polresta Kendari terus berupaya untuk mengungkap kasus peredaran baik yang sifatnya hari-hari biasa maupun saat memasuki bulan Ramadhan.

“Kalau untuk saat bulan Ramadhan ini sekitar ada 12 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 16 orang yang diamankan dan kami akan tetap intensifkan untuk melakukan pengungkapan,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version