Reporter : Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pembangunan jaringan internet yang akan digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut, Ilham mengatakan, pembangunan jaringan internet merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 dan pelayanan publik secara online yang terintegrasi.
Baca Juga :
- Brigjen TNI Tri Saktiyono Tutup TMMD Ke-121 Kodim 1430/Konut
- Tarian Adat Suku Tolaki Meriahkan Upacara Penutupan TMMD Ke-121
- Satgas TMMD Ke-121 Serahkan Paket Sembako kepada Puluhan Kepala Keluarga Tak Mampu
- TNI Bersama Warga Konut Gotong Royong Bangun MCK
- Ketua Satgas TMMD Kodim 1430/Konut Bangga TNI dan Warga Bisa Berkolaborasi
- Satgas TMMD Kodim 1430/Konut Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Penghubung
“Ini juga komitmen Pemda Konut terkait rencana aksi KPK bidang korupsi. Makanya kami Diskominfo sebagai instansi yang bertanggungjawab atas tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, saat ini sementara melakukan pengawasan tahapan pembangunan jaringan internet,” katanya, Senin (25/3/2019).
Lanjut Ilham, saat ini pembagunannya sudah masuk pada pemasangan perangkat jaringan dimasing-masing OPD. Sehingga dalam waktu dekat ini areal perkantoran dan seluruh kantor akan segera terkoneksi internet.
Kata Ilham, teknologi internet tersebut akan digunakan oleh Pemda Konut selama satu tahun dengan tujuan utama untuk menunjang pelayanan publik secara elektronik terhadap OPD yang akan melakukan pelayanan dasar maupun publik secara online serta untuk mendukung OPD yang menggunakan aplikasi online.
“Infrastruktur jaringan internet yang dibangun saat ini untuk sementara menggunakan teknologi radio link dengan kecepatan 80 Mbps dedicated unlimited, rasio 1:1 dengan kata lain kecepatan download maupun upload sama,” ujarnya.
Baca Juga :
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Kejari Muna Tahan Kapus Lohia Beserta Bendahara, Diduga Korupsi Anggaran JKN dan BOK
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- Gelar Diksar Perdana Ormas Tadu Wonua Sultra, Ketum TWS Menekankan Pentingnya Rasa Persaudaraan
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
Makanya, untuk pembagian bandwith pada OPD, baik badan, bagian dan kantor lingkup Pemkab Konut akan diberikan kepada instansi yang paling dianggap krusial dan sangat membutuhkan koneksi internet. Seperti, kantor Bupati, gedung DPRD, Bappeda, BPKAD, DPMD, Dispenda, Inspektorat, RSUD, Dinas Koperasi dan UKM, DPM-PTSP, BKPSDM, LPSE, Rumah Jabatan Bupati dan pelataran kantor Bupati Konut.
“Instansi lain akan diberikan pada tahun berikutnya setelah adanya penambahan kapasitas banwith. Pada saat-saat tertentu fasilitas tambahan Wifi akan dibuka secara gratis untuk digunakan oleh masyarakat sekitar wilayah perkantoran yang akan diposisikan perangkatnya pada alun-alun Kantor Bupati. Akan tetapi kontent yang dibuka tetap dalam pengawasan oleh Diskominfo,” pungkasnya. (A)