Reporter : Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pembangunan jaringan internet yang akan digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut, Ilham mengatakan, pembangunan jaringan internet merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 dan pelayanan publik secara online yang terintegrasi.
Baca Juga :
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Bawaslu Konut Umumkan 32 Panwascam Existing yang Lolos Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Kantor Pertanahan Konut Turut Serta dalam Peluncuran GSRA, Siap Wujudkan Cita-cita Reformasi Agraria
“Ini juga komitmen Pemda Konut terkait rencana aksi KPK bidang korupsi. Makanya kami Diskominfo sebagai instansi yang bertanggungjawab atas tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, saat ini sementara melakukan pengawasan tahapan pembangunan jaringan internet,” katanya, Senin (25/3/2019).
Lanjut Ilham, saat ini pembagunannya sudah masuk pada pemasangan perangkat jaringan dimasing-masing OPD. Sehingga dalam waktu dekat ini areal perkantoran dan seluruh kantor akan segera terkoneksi internet.
Kata Ilham, teknologi internet tersebut akan digunakan oleh Pemda Konut selama satu tahun dengan tujuan utama untuk menunjang pelayanan publik secara elektronik terhadap OPD yang akan melakukan pelayanan dasar maupun publik secara online serta untuk mendukung OPD yang menggunakan aplikasi online.
“Infrastruktur jaringan internet yang dibangun saat ini untuk sementara menggunakan teknologi radio link dengan kecepatan 80 Mbps dedicated unlimited, rasio 1:1 dengan kata lain kecepatan download maupun upload sama,” ujarnya.
Baca Juga :
- Disdukcapil Kendari Imbau Warga yang Berurusan Langsung ke Kantor
- Pj Bupati Konawe Sesalkan Pria Yang Mendekati Presiden dari Belakang Saat Wawancara Tidak Mau Koordinasi Pemkab Konawe
- Pj Bupati Konawe Benarkan Jika Penerobos Barisan Presiden Itu Mantan ASN yang Dipecat
- Sekda Sultra Harap Regulasi Penggunaan Aspal Buton Segera Terealisasi
- Tiba di Muna dan Mubar, Presiden Cek Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin dan Kunjungi Pasar Kambara
- Meski Kalah, Sekda Sultra Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia U-23
Makanya, untuk pembagian bandwith pada OPD, baik badan, bagian dan kantor lingkup Pemkab Konut akan diberikan kepada instansi yang paling dianggap krusial dan sangat membutuhkan koneksi internet. Seperti, kantor Bupati, gedung DPRD, Bappeda, BPKAD, DPMD, Dispenda, Inspektorat, RSUD, Dinas Koperasi dan UKM, DPM-PTSP, BKPSDM, LPSE, Rumah Jabatan Bupati dan pelataran kantor Bupati Konut.
“Instansi lain akan diberikan pada tahun berikutnya setelah adanya penambahan kapasitas banwith. Pada saat-saat tertentu fasilitas tambahan Wifi akan dibuka secara gratis untuk digunakan oleh masyarakat sekitar wilayah perkantoran yang akan diposisikan perangkatnya pada alun-alun Kantor Bupati. Akan tetapi kontent yang dibuka tetap dalam pengawasan oleh Diskominfo,” pungkasnya. (A)