KENDARI – PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat informasi telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Muna pada Minggu 18 Februari lalu, sekitar pukul 11:00 Wita di Jalan Poros Maligano Labuan, Desa Latompa, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sultra melalui Kanit Operasional, Iyan Supiandi mengatakan, untuk memastikan korban yang mengalami kecelakaan dan keabsahan ahli waris korban, petugas Jasa Raharja Muna melakukan perjalanan dari Muna ke pelabuhan Maligano.
“Petugas kami menyeberang menggunakan speed boat dengan perjalanan sekira 80 menit, dan dari pelabuhan Maligano ke Desa Latompa berjarak sekitar 7 Km untuk menemui ahli waris korban,” kata Iyan melalui pres rilisnya, Selasa (20/2/2018).
Lanjutnya, korban yang bernama Ari Wil Hemus (17) laki-laki, pada saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan La Kapundu dari arah berlawanan. Kemudian datang kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh Julianto Setiawan dengan kecepatan tinggi.
Kata Iyan, Julianto menghindari kendaraan yang sedang parkir di depannya dan mengambil jalur kanan, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
“Akibat insiden itu pengemudi dan yang diboncengnya (Ari Wil Hemus dan La Kapundu, red) terjatuh di atas badan jalan,” jelasnya.
Pengemudi Ari Wil Hemus, lanjut Iyan, meninggal dunia setelah dilarikan di Puskesmas Maligano pada pukul 16:30 Wita, sementara La Kapundu di rujuk ke Rumah Sakit Baubau.
Dia menambahkan, kasus kecelakaan korban, masuk dalam ruang lingkup jaminan UU Nomor 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikelola oleh PT Jasa Raharja (Persero), sehingga pada Senin (19/2) kemarin santunan langsung dibayarkan kepada orang tua korban bernama La Samba Samuel sebesar Rp 50.000.000, melalui sistem transfer ke rekening ahli waris tersebut.
“Jadi cepatnya pembayaran santunan adalah sebagai wujud dari kepedulian Jasa Raharja ikut meringankan beban musibah yang menimpa ahli waris dan keluarga korban kecelakaan itu,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan
Editor: Jubirman