Penulis: Sardin.D
KENDARI – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkatkan Kerjasama dengan berbagai mitra dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, diantaranya dengan penandatanganan PKS dengan Koperasi DJM atau Koperasi Driver Jalanan Maxim di Kantor Jasa Raharja Sulawesi Tenggara. Sabtu, 31 Juli 2021.
PKS ini ditandatangani oleh Kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Purtanto dan Ketua Koperasi Driver Jalanan Maxim, Rahman.
Saldhy Purtanto mengatakan dengan adanya PKS ini masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan online Maxim akan dijamin oleh Jasa Raharja.
“Dengan adanya PKS ini, sehingga masyarakat pengguna Maxim bisa dijamin oleh pihak Jasa Raharja,” Ujarnya Sabtu, 31 Juli 2021.
Lanjut Kepala Jasa Raharja Sultra menjelaskan, diharapkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam perjalanannya sehingga dapat tiba ditujuan dengan selamat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam perjalanan, dan di tengah Pandemi Covid-19 ini masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” Harapnya.